Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) merupakan kegiatan penanganan dan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan/audit merupakan upaya untuk menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan. Dari proses penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan tersebut , maka dapat dilihat komitmen dari pimpinan satker terhadap pentingnya pembinaan TLHP bagi peningkatan kinerja satker itu sendiri.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Surakarta, dilaksanakan kegiatan Pembinaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Satker, Kamis (23-06-2016). Kegiatan yang dibuka langsung oleh KaKanKemenag Kota Surakarta, H.Muslim Umar dan didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Syamsuddin dan juga dihadiri oleh Pejabat Eselon IV serta hampir semua pegawai di lingkungan KanKemenag Kota Surakarta.
H. Muslim Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan dari pihak Inspektorat Jenderal Kemeterian Agama RI dan/atau pihak terkait pada setiap lembaga instansi pemerintah adalah bagian dari prosedur penilaian kinerja suatu lembaga secara umum. Dalam proses pengawasan/pemeriksaan, terdapat butit-butir hasil evaluasi yang harus ditindak lanjuti oleh pihak yang telah diperiksa. Dengan demikian maka pendampingan dan pembinaan untuk semua satker dalam lingkup kantor Kemenag Kota Surakarta berkaitan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan dari pihak terkait menjadi kebutuhan urgen dalam rangka penataan organisasi dan tatalaksana Kemenag menuju system reformasi birokrasi. Akhir sambutan dan arahannya Muslim Umar berharap agar setiap seksi segera memperbaiki dan melengkapi setiap hasil temuan oleh Itjen. (abc)