Secara simbolis Surat Keputusan (SK) diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta,Hidayat Maskur kepada 10 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta pada Senin (1/2).
Penyelenggara Kristen, Budi Astuti mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat dan mengobarkan semangat bagi seluruh penyuluh yang diberi Surat Keputusan (SK), “Dengan pemberian SK ini nantinya diharapkan langsung eksekusi, action melaksanakan kinerja dengan baik melayani masyarakat karena sudah terbiasa bekerja dengan Tuhan melayani dengan sungguh – sungguh itu yang menjadi modal utama dengan penuh kerendahan hati, suka-cita dan kesabaran jangan mengedepankan emosi,”ujarnya.
Beliau mengatakan bahwa jangan melihat nominal angka yang tercantum di dalam SK tersebut semata, tetapi dibarengi dengan tetap melaksanakan kerja sesuai porsi dan tanggungjawab sehingga diharapkan langsung eksekusi menjalankan kinerja melayani masyarakat di 5 kecamatan se-Surakarta terlebih Kecamatan Jebres dan Kecamatan Banjarsari yang wilayahnya besar.
Hidayat Maskur dalam arahannya, setiap penyuluh wajib menjalankan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Melalui SK ini juga merupakan legalitas atau koridor yang benar dalam bekerja menjalankan tugas dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Surat Keputusan merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan terkhusus kepada setiap penyuluh dari Kementerian Agama.
“Perumpamaan kinerja penyuluh dalam melayani masyarakat adalah sebagai seorang yang mengendarai mobil yang fokus melaksanakan kinerja tanpa mempunyai niat untuk menabrakkan mobil tersebut dengan pengendara lain dikarenakan ketika melakukan hal tersebut akan menyebabkan kerugian maka diharapkan untuk terus belajar dan mempelajari sebagaimana nantinya akan melayani masyarakat,” ucapnya.
Beliau menekankan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan keberagamaan setiap penyuluh untuk melaksanakan tugas dengan tiga poin yakni sabar, mengerti kedudukan diri dan ikhlas beramal sesuai dengan motto Kementerian Agama dalam setiap tugas nantinya sebagai penyuluh agama Kristen di Kota Surakarta. (hnf/my)