Semarang – Fungsi humas pemerintah selain untuk membangun citra positif pemerintah maupun lembaga yang lebih utama lagi adalah memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Jangan ditafsirkan humas pemerintah itu hanya sekadar membangun persepsi citra positif tentang pemerintah saja tetapi lebih dari tu memberikan informasi kepada public/masyarakat. Dan itu sesuai UU KIP bahwa pemerintah mempunyai kewajiban dua hal, memberi informasi dan memberi akses lebih luas kepada siapa saja yang butuh informasi,” jelas Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Suhersi pada saat memberikan materi kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan Sub Bagian Informasi Dan Humas Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng di Hotel Grasia Semarang, Kamis (02/03).
Suhersi, pejabat eselon 3 Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang baru saja dilantik pada tanggal 21 Februari 2017 menjadi Kepala Bagian Tata Usaha menggatikan pejabat lama, Andewi Susetyo menekankan peran kehumasan pemerintah menjadi penting karena keterbukaan informasi menjadi sudah menjadi keharusan. “Masyarakat sekarang butuh pelayanan yang cepat dan butuh informasi yang cepat. Ini merupakan bagian dari kehumasan,” tandasnya.
Menurut Suhersi, persepsi pemerintah khususnya Kementerian Agama di mata masyarakat dan dunia di era persaingan global dewasa ini harus senantiasa diperhatikan dengan membangun sebuah branding yang baik dan positif tanpa harus dimanipulasi atau membohongi masyarakat.
“Persepsi negatif mengenai Kementerian Agama yang masih tersemat, seperti persepsi adanya pungutan pada pelayanan nikah di KUA maupun pelayanan-pelayanan keagamaan lainya akan menjadi penghalang bagi kita untuk membuat masyarakat percaya kepada pemerintah khususnya di Kementerian Agama,” jelas Suhersi.
SDM Humas Yang Kurang
Seperti sudah menjadi fakta dilapangan bahwa posisi humas di Kementerian Agama khususnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sangat minim dan tidak semua kantor Kemenag Kabupaten/Kota memiliki humas dan pada akhirnya banyak posisi humas hanya dijadikan kerja tambahan saja oleh beberpa pegawai saja, padahal posisi humas pemerintah sangat penting dan strategis, oleh karena itu Suhersi mengatakan harus ada kejelasan status humas pada kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan jangan dijadikan kerja tambahan saja, sehingga humas akan berfungsi dengan baik. “ Humas jangan dijadikan kerja tambahan saja, harus mendapatkan perhatian khusus dari para pimpinan di masing-masing satker di daerah” jelas Suhersi.
Pada akhir acara dia menjajikan akan membawa masalah-masalah yang ada pada kehumasan di daerah untuk dibuatkan kebijakan tentang humas sehingga fungsi humas menjadi lebih jelas. (abc)