Surakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta mewajibkan seluruh pegawainya untuk membayar zakat infak dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Solo. Ini patut dicontoh untuk intansi lain di Pemerintahan Kota Surakarta.
“Mulai Juli 2017 nanti semua pegawai harus zakat, infak dan sedekah serentak lewat Baznas agar bisa menjadi contoh intansi lain,” kata Muslim Umar Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, kepada, Senin (19/6).
Dikatakan, kalau seperti ini bisa berjalan di instansi lain maka akan berdampak secara signifikan terhadap pembangunan Pemerintah Kota Surakarta, khususnya mengentas kemiskinan.
“Ke depan tidak hanya gaji pokok yang diwajibkan berzakat namun juga tunjangan, dan yang belum mencapai nisab harus berinfak minimal 2,5 persen gaji. Selain itu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) akan dipusatkan di Kemenag, sementara ini masih ada di beberapa madrasah,” ungkapnya.
Menurutnya, jumlah pewagai yang ada di Kemenag tidak cukup banyak hanya 450 orang itupun ada beberapa yang nonmuslim. Namun, ketika mereka membayar ZIS lewat Baznas tidak sendiri-sendiri di rumah, maka akan berdampak besar.
“Zakat ini penting bagi ummat Islam, selain dapat mengentas kemiskinan juga membersihkan harta kita. Bahkan Alqur'an menjamin dengan berzakat, harta tidak berkurang malah bertambah,” pungkasnya.(rma)