Surakarta – “Keluarga sakinah adalah keluarga yang tenang,tentram,damai dan memuaskan hati sebab diliputi oleh kasih sayang dari semua anggota keluarga.QS.ar- Rum: 21.yang artinya; Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang . Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
Demikian disampaikan Pardi, Penyuluh Agama Fungsional Kemenag Kota Surakarta, ketika sedang siaran tunda, di RRI Programa 1 Surakarta, Rabu (23/1) kemarin.
Sebagaimana ayat tersebut diatas, keluarga sakinah di bangun melalui sebuah prosesi perkawinan yang sah, baik sah secara syar'i maupun pemerintah, dalam hal ini melalui Kantor Urusan Agama.
Untuk mewujudkan keluarga sakinah tersebut, menurut Pardi ada lima aspek yang harus di penuhi, seperti pengamalan agama dalam keluarga, pendidikan dalam keluarga,kesehatan dalam keluarga, ekonomi yang mapan dalam keluarga, dan sosial kemasyarakatan.
Pardi menjamin, apabila lima aspek tersebut dipenuhi, keluarga sakinah akan terwujud.
Dia mengambil satu contoh tentang pengamalan agama dalam keluarga, misalnya solat. Dalam al Qur’an, Alloh berfirman ;”Sesungguhnya solat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”.
“Baru mengerjakan solat saja Alloh sudah menjanjikan kepada yang menunaikannya sebuah perbuatan yang paling tidak kita sukai ; keji dan mungkar,” ujar penyuluh yang menyelesaikan S2-nya di UII Yogyakarta.
Padahal dalam solat itu, lanjut Pardi, terdapat doa-doa yang teramat banyak dan komplit.Bahkan hampir setiap pergantian rukunnya, dipenuhi dengan doa-doa.
Dalam iftitah, setelah takbiratul ihram, misalnya, kita telah diajari oleh Nabi Muhammad SAW untuk memohon langsung kepada Alloh agar dijauhakan dari tiga hal perbuatan dosa dan salah selama di dunia ini.
“Lalu bagaimana jika semua aspek tersebut dilaksanakan ?. Tentu akan terwujud keluarga yang sakinah, fiddunnya wal akhiroh,” tutupnya. (pardi)