Bimbingan perkawinan dengan materi memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui KUA dimasing-masing kecamatan di Kota Surakarta, salah satunya yaitu KUA Kecamatan Laweyan (16/11). Materi ini disampaikan oleh Pardi selaku fasilitator dari Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Bertempat di Prambanan Meeting Room Hotel Indah Palace, bimbingan ini dihadiri oleh 15 pasang calon pengantin. Kebutuhan keluarga akan terus meningkat seiring dengan perkembangan zaman, maka dari itu bimbingan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dalam mengelola keuangan agar dapat memenuhi kebutuhan, baik secara fisik maupun non-fisik.
Bekal pra-nikah mengenai pengelolaan keuangan dan pemenuhan kebutuhan dimaksudkan untuk mempersiapkan diri secara lebih matang menjadi karena dalam suatu rumah tangga sudah banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Isna, salah satu peserta mengatakan bahwa kebutuhan mendasar dari suatu rumah tangga adalah ekonomi, karena hampir semua kebutuhan fisik memerlukan uang. Dalam penggunaan uang ini, sebuah rumah tangga perlu menerapkan pengelolaan yang baik agar tidak boros dan tidak menghambur-hamburkan uang kepada hal yang tidak bermanfaat.
Selain itu, Pardi juga memberikan penjelasan kepada peserta bimbingan mulai sekarang untuk mendaftar apa saja kebutuhan yang fisik dan non-fisik, “Rumah, kendaraan, sandang, dan pangan itu kebutuhan fisik, tapi kalau kasih sayang, komunikasi itu merupakan kebutuhan non fisik yang wajib ada dalam suatu rumah tangga yang baik.” Para calon pengantin juga diingatkan menabung sedikit demi sedikit guna mencapai impian bersama seperti naik haji. Materi-materi yang berkaitan dengan persiapan sepasang pengantin yang akan berumah tangga dan mempersiapkan kebutuhan masa depan (seperti anak) juga diberikan secara detail untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawahdah warahmah. (nd/my)