Kota Surakarta (Humas) – Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Surakarta menyelenggarakan Workshop Manajerial bagi Kepala MI Se-Kota Surakarta dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala MI pada Selasa (26/09/2023). Bertempat di Hotel Amrani Syariah Solo, kegiatan ini dihadiri sejumlah 12 Kepala MI se-Kota Surakarta dan mengundang Hidayat Maskur selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta serta Junaidi dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang sebagai narasumber.
Dalam sambutan pembukaannya, Hidayat Maskur menyampaikan bahwa kegiatan yang dikemas dalam model kick off seperti hari ini cukup membuat para pihak yang hadir bukan hanya sekedar menyampaikan dan menerima materi. Tetapi, semua pihak yang hadir dapat melaksanakan materi yang disampaikan, kemudian mengevaluasi, menemukan adanya kendala dan mencari pemecahan masalahnya untuk menjadi lebih baik pada akhirnya.
Hidayat Maskur menuturukan bahwa hingga saat ini ada satu kendala yang masih dihadapi dan belum mendapat Langkah strategis pemecahan masalahnya, yakni mempertemukan Ketua Yayasan Sekolah Madrasah Swasta. Hal ini berkaitan karena apabila kita berbicara tentang manajerial, maka kita sedang berbicara tentang suatu sistem yang berkelanjutan.
Hidayat Maskurpun menilai bahwa alur pergantian Kepala Madrasah belakangan ini banyak yang tidak sesuai dengan prosedur. “Tiba-tiba datang surat masuk diterima Kemenag, mohon untuk diganti Kepala Madrasah pada Simpatika,” ungkapnya.
Kemudian Hidayat menegaskan bahwasannya pergantian Kepala Madrasah itu boleh dilakukan, namun dengan catatan ada pertimbangan yang diberikan dari Kantor Kementerian Agama. Dan alur ini tidak boleh dibalik, dari Ketua Yayasan sudah ada memutuskan Kepala Madrasah, kemudian baru mengirimkan surat atau melaporkan ke Kantor Kemenag.
Terkait kejelasan prosedur pergantian Kepala Madrasah yang sesuai yakni, pertimbangan dari Kemenag memberikan daftar nama untuk kemudian diusulkan mengikuti Uji Kompetensi Kepala Madrasah. Setelah Uji Kompetensi dinyatakan lulus dan layak, maka nama-nama calon Kepala Madrasah yang ada bisa dijadikan sebagai bahan disuksi Yayasan untuk siapa yang akan ditunjuk sebagai Kamad. Setelah itu, baru dilaporkan kembali ke Kantor Kemenag, sehingga ketika diunggah pada Simpatika, berkas dan alurnya runtut serta nama Kamad yang baru itu jelas.
Selain menerangkan materi yang berkaitan dengan Kebijakan Kementerian Agama, Hidayat Maskur juga menyampikan materi tentang Moderasi Beragama yang merupakan salah satu program prioritas Kemenag di tahun toleransi ini. “Moderasi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Dan indikator utama keberhasilan moderasi beragama bisa dilihat dari empat faktor diantaranya, komitmen wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai kearifan lokal. Saya berharap, melalui workshop ini, para Kepala Madrasah yang hadir mampu menjadi pioneer dalam menumbuh kembangkan sikap moderat di lingkungan Madrasah,” pungkas Hidayat Maskur. (rmd)