Surakarta – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta melalui Seksi PAKIS menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) USBN PAI yang dihadiri oleh Pengawas PAI, MKKS SMA/SMK dan MGMP PAI Kota Surakarta di Aula Kemenag Surakarta, Selasa( 13/3).
Kepala Kemenag Kota Surakarta yang diwakili Kasi PAKIS, Zarkasi, memimpin Rakor sekaligus memberikan pengarahan terkait pelaksanaan USBN PAI Tahun 2017/ 2018.
“Setiap sekolah hendaknya melaksanakan USBN PAI untuk mengukur atau Standarisasi mutu Pendidikan Agama Islam di sekolah. Walaupun tidak menutup kemungkinan sekolah tetap melaksanakan Ujian Sekolah PAI,” tegas Zarkasi.
“Kemenag telah menyiapkan Soal USBN PAI,” lanjut dia.
Menurut Zarkasi, pembuatan Soal USBN PAI merupakan kolaborasi dari Pusat Anchor sebesar 20% – 25% dan dari sekolah/daerah sebesar 75% – 80% yang dibuat oleh MGMP Provinsi. Soal USBN PAI dalam bentuk Master dari Provinsi diserahkan ke Dinas Kabupaten /Kota Kemudian Dinas Kabupaten/ Kota menyerahkan ke MKKS untuk dicetak dan didistribusikan.
“Master Soal USBN PAI untuk SMA/SMK diserahkan langsung dari Provinsi Kabupaten / Kota. Sedangkan untuk master soal USBN PAI SMP dan SD dari Provinsi diserahkan ke Kemenag Kabupaten /Kota baru diteruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota,” jelasnya.
“MKKS sebagai Leading Sektor harus menjaga keamanan Soal USBN agar tidak bocor,” tegas Zarkasi.
Zarkasi mengimbau agar pelaksanaan USBN PAI mengacu pada POS USBN PAI antara lain 1 ruang diisi 20 peserta USBN dengan 2 pengawas ruang, jawaban dikoreksi oleh 2 Guru PAI. Zarkasi juga mengingatkan kepada Guru-guru PAI melalui MKKS dan MGMP agar segera melaporkan hasil USBN secara periodik berupa nilai murni USBN PAI baik ujian tertulis maupun ujian praktek setelah pelaksanaan USBN PAI. (rma)