Sosialisasi Wakaf Uang bekerjasama dengan BTN Syari’ah di adakan di Aula Kankemenag Kota Surakarta (07/02). Kegiatan ini menghadirkan Ketua BWI Kota Surakarta, Perwakilan forum nadzir, Kepala KUA selaku PPAIW, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam. Dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Hidayat Maskur selaku Ketua Dewan Pertimbangan BWI Kota Surakarta. Hidayat Maskur menyampaikan bimbingan dan arahan tentang pentingnya sikap dermawan dan gotong royong kepada masyarakat. “Kita diajarkan untuk dermawan, kedermawanan itu sudah di ajarkan sejak dulu, dari segi sosial entah itu agamanya apapun dan kita memiliki sifat gotong royong tanpa membedakan suku dan ras, itu sudah diajarkan oleh nenek moyang kita dan ini bukti bahwa Indonesia adalah negara yang dermawan,” tuturnya.
Hidayat mengapresiasi keberadaan BAZNAS sebagai unit pengumpul zakat. “ Presiden menyatakan bahwa keberadaan BAZNAS di Indonesia ini mampu mengumpulkan dana zakat umat Islam dan masih memiliki sisi ekonomi yang perlu kita kembangkan diantaranya adalah wakaf,” tuturnya. Wakaf harus dikembangkan dari tahun ke tahun dan akan memberikan dampak dan makna yang kuat bagi semua proses kegiatan, pembangunan dan ekonomi. Hidayat bahwa wakaf dalam bentuk benda yang tidak bergerak akan habis, dan semakin sulit mendapatkan lahan di Kota Surakarta. “Jika wakaf hanya dibatasi dengan tanah atau bangunan, maka kemungkinan seumur hidup tidak akan pernah bisa wakaf,” tuturnya. Hidayat berharap dengan adanya Bank BTN Syariah yang dilindungi oleh UUD, wakaf yang diamanatkan dari masyarakat dapat bermanfaat dalam jangka panjang dan abadi.
Secara terpisah, Penyelenggara Zakat Wakaf, Encep Moh Ilham menyampaikan pendapat terkait terobosan wakaf uang. “Wakaf uang sebagai terobosan jenis wakaf, yang selama ini wakaf identik dengan barang tidak bergerak seperti tanah, padahal banyak orang yang ingin beramal dengan wakaf tapi tidak punya tanah maka wakaf uang sebagai solusi wakaf.”tuturnya. Ia menjelaskan bahwa wakaf ini di kelola oleh LKSPWU seperti BTN Syariah yang bisa menjembatani seseorang yang ingin meraih pahala wakaf yang terus mengalir meski sudah meninggal. “Kami mengajak mari kita bisa berwakaf dengan wakaf uang demi kesejahteraan umat,”pungkasnya. (din/my)