Kota Surakarta (Humas) – Peningkatan kompetensi dalam mengelola media sosial secara profesional, memperkuat citra positif Kementerian Agama, serta mendukung terwujudnya transformasi digital layanan publik merupakan tuntutan untuk menjawab tantangan bidang publikasi dan kehumasan belakangan ini. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Sub Bagian Tata Usaha pada Kamis (18/9/2025) menggelar Workshop Kehumasan Tahun 2025 bertajuk “Digitalisasi Layanan dan Pengelolaan Media Sosial” di Hotel FIM Yosodipuro. Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagus Sigit Setiawan, serta menghadirkan Akademisi sekaligus Humas dan Humed Universitas Muhammadiyah Surakarta Razuli sebagai narasumber.

Bagus Sigit Setiawan melaporkan bahwa peserta workshop berasal dari berbagai unit/satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama Kota Surakarta, meliputi madrasah negeri dan swasta, pondok pesantren, serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Surakarta. Keterlibatan beragam unsur ini mencerminkan keseriusan Kemenag dalam menyinergikan layanan berbasis digital di seluruh lini, sekaligus memperkuat peran media sosial sebagai sarana komunikasi dan dakwah yang efektif.
Ahmad Ulin Nur Hafsun menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan di era modern. Menurutnya, digitalisasi layanan bukan hanya sekadar kebutuhan teknis, melainkan juga bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Lebih lanjut, Ahmad Ulin Nur Hafsun menyatakan bahwa media sosial perlu dikelola secara profesional agar mampu menjadi ruang edukasi yang sehat, sumber informasi yang terpercaya, sekaligus cermin citra positif Kementerian Agama.

“Sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi ke publik, maka humas berfungsi menyambung lidah Kemenag. Tidak hanya dalam menyampaikan kebijakan-kebijakannya, tetapi juga memitigasi risiko pelaksanaan program yang dipahami berbeda,” ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Memasuki sesi inti, Razuli menyampaikan bahwa dalam menyampaikan informasi, kita harus tahu betul bagaimana cara kita menyampaikan, siapa sasaran komunikasi kita dan siapa yang harus kita dekati/raih. Ia juga menambahkan bahwa media sosial hanya alat untuk kita menyampaikan pesan tersebut. Namun diakuinya bahwa lembaga dengan konsentrasi menjunjung nilai-nilai tertentu misalnya nilai keagamaan, memiliki tantangan dan strategi yang berbeda dalam menjangkau sasaran publikasinya dibandingkan lembaga non keagamaan.
“Lembaga dengan nilai keagamaan memiliki tantangan tersendiri dan ini mempengaruhi pada batasan penyampaian informasi kita kepada publik,” ungkapnya.

Razuli juga menambahkan bahwa Key Performa Indicator (KPI) harus ditentukan dan jelas.
“Mengapa kita perlu mengelola media sosial? Apakah hanya untuk mengikuti trend atau laporan saj yang penting kita punya? Untuk menjawab ini, kita wajib hukumnya menententukan KPI yang jelas,” imbuh Razuli.
Usai sesi materi, peserta melaksanakan sesi diskusi untuk menyamakan persepsi dalam mengemas penyampaian informasi dan publikasi, agar kedepan tim humas semakin solid, satu persepsi dan semakin efektif dan efisien dalam berperan merwujudkan Asta Protas Kemenag RI.
“Jadi begitu nggih, Bapak/Ibu. Setelah ini kami harapkan Bapak/Ibu semakin semangat dan tetap aktif mengirimkan bahan publikasi, tentunya dengan beberapa poin penting dan unik yang mengangkat layanan di Kemenag,” ujar Pelaksana Kehumasan May Hidayah yang memandu sesi diskusi.

Melalui workshop ini, para peserta pelaksana tugas kehumasan tidak hanya mendapatkan bekal pengetahuan, tetapi juga diharapkan dapat menumbuhkan keterampilan praktis bagi para peserta dalam mengelola media sosial secara kreatif dan produktif. Dengan begitu, setiap madrasah, pesantren, maupun KUA di Kota Surakarta mampu menghadirkan layanan keagamaan berbasis digital yang inovatif dan lebih dekat dengan masyarakat. (ysr/rmd)


















