Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menyambut kerjasama baik dengan media elektronik Radio Persada FM. Kegiatan mengangkat materi Sosialisasi Buku Nikah Digital (14/08). Kegiatan ini ini guna menyosialisasikan mengenai program baru Kementerian Agama mengenai Kartu Nikah Digital kepada seluruh masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan lewat line telpon bersama Kepala Kantor, Hidayat Maskur dipandu Rahma Lativa selaku Host. “Buku nikah digital adalah buku nikah yang mana buku tersebut diganti secara digital lebih moderen dan praktis.” Rahma sampaikan sebagai stimulant.
‘’Bukan Buku Nikah Digital konotasinya kurang tepat melainkan di Kementerian Agama sendiri buku nikahnya itu tetap hanya saja selain menerima buku nikah yang bersangkutan juga diberikan kartu nikah, karena kartu nikah itu tidak revesentatif artinya kita harus mencetak dan seterusnya maka Kementerian Agama itu sekarang menggunakan Kartu Nikah Digital,” jelas Hidayat. Kartu Nikah Digital diedarkan secara luas saat surat Ditjen Bimas Islam nomor B63 Tahun 2021 dikeluarkan yang mana berbunyi pada bulan Agustus Kartu Nikah diganti Kartu Nikah Digital.
“Buku Nikahnya tetap ada melainkan kartu nikahnya yang mana harus dicetak dan digandakan banyak serta pengadaan printer yang terbilang mahal maka Ditjen Bimas Islam berinisiatif mengganti dan juga dengan perkembangan jaman digital yang sangat pesat ini menjadikan acuan utama melakukan trobosan tersebut,”tambahnya.
Latar belakang program ini adanya kartu digital ini memudahkan dan lebih leluasa tidak perlu lagi legalisir di KUA. Kegiatan ini bertujuan penyempurnaan layanan di masyarakat dengan pembaruan dengan menggunakan teknologi diginal ini. (adn/my)