Kasi Pendidikan Madrasah, Rifhamdani Agam mengundang Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah Negeri/Swasta untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penulisan Ijazah TA 2022/2023 di Aula Kemenag Surakarta (05/05). Kepala MI, MTs dan MA atau yang mewakili hadir beserta Waka Kurikulum guna menerima penjelasan detail terkait teknis dan pelaksananaan penulisan sesuai ketentuan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah. Sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2022/2023 agar dapat dipedomani sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah.
Agam memimpin secara langsung dan mengingatkan pada seluruh hadirin bahwa Kepala Madrasah memiliki tahapan yang wajib dilaksanakan. “Kepala Madrasah wajib melewati 3 tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan pendokumentasian,”ujarnya. Kepala Madrasah juga diminta untuk segera membentuk tim yang melibatkan wali murid di dalam anggotanya. “Tim tersebut bisa dibuatkan SK atau Surat Tugas, dan segera mungkin bisa menyiapkan keakuratan terkait nama siswa, NISN dan nama wali siswa,” jelasnya. Selanjutnya, Agam juga berpesan pada hadirin bahwa pengumuman kelulusan disampaikan minimal jam 17.00 WIB, guna mengantisipasi dan meminimalisir adanya kegiatan siswa yang dikhawatirkan mengganggu masyarakat serta lalu lintas.
Dalam juknis tersebut, diatur petunjuk umum diantaranya penulisan balngko ijazah dilakukan sesegera mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kab/Kota/Provinsi untuk kemudian disahkan Kepala Madrasah dan segera diserahkan pada peserta didik yang berhak. Adapun jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko ijazah, tidak diperbolehkan untuk dicoret, ditimpa atau tip-ex dan harus diganti dengan ijazah yang baru. (may)