Kota Surakarta (Humas) – Kamis (19/06/2025), salah satu rumah makan legendaris di Kota Surakarta, Rumah Makan (RM) Madukoro Kerten, tengah bersiap memperpanjang sertifikat halal sebagai bentuk komitmen menjaga mutu, kepercayaan, dan nilai-nilai keislaman dalam dunia kuliner. Didirikan pada tahun 1966 oleh Listyorini, rumah makan ini telah menjadi bagian penting dari sejarah kuliner kota Solo yang terkenal dengan ayam goreng kampung khasnya dan kini telah berkembang dengan ragam menu yang lebih beragam.
Generasi demi generasi terus menjaga cita rasa dan etika usaha keluarga ini. Setelah dilanjutkan oleh putranya Dwipoyono Saroyo dan istrinya Roose Laily, saat ini RM. Madukoro dikelola oleh putri pertamanya, Rina Ambarwati, bersama Veronica Roose Indriyawati dan Nurul Roose Octavia Saroyo.Di tengah perkembangan zaman, mereka tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional sembari memenuhi standar regulasi modern.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi perpanjangan sertifikasi halal, Satuan Tugas (Satgas) Halal Kankemenag Kota Surakarta melaksanakan kunjungan lapangan untuk memberikan pembinaan dan asesmen awal. Personil Satgas Halal yang kala itu diterjunkan yaitu Moh. Zainal Abidin, Fitrotun Rahmawati dan Siti Nuryatin.
Kunjungan ini tidak hanya merupakan prosedur administratif, tetapi juga bagian dari program besar pemerintah untuk mendorong penguatan ekosistem halal di daerah, sesuai dengan semangat Kota Surakarta sebagai Kota Halal dan Ramah Wisatawan Muslim. Dukungan ini sejalan dengan program Wali Kota Surakarta yang mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor kuliner untuk tersertifikasi halal, sebagai bentuk perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing pelaku usaha lokal.

Dalam diskusi bersama pengelola, Satgas Halal menyampaikan beberapa poin penting diantaranya:
- Memperbarui tampilan daftar menu agar lebih rapi dan memudahkan keutuhan input data pada proses Sertifikasi Halal
- Memastikan bahan baku protein hewani yang digunakan berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang telah bersertifikat halal
- Kelengkapan NIB dan Sertifikat Halal yang telah dimiliki merupakan syarat mutlak dalam proses perpanjangan Sertifikasi Halal
- Di dalam proses perpanjangan Sertifikasi Halal akan disertai dengan pelatihan bagi karyawan mengenai standar kebersihan dan tata kelola
“RM. Madukoro sendiri saat ini sedang menjalani proses renovasi bangunan, yang ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu. Setelah renovasi selesai, rangkaian pelatihan halal akan segera dilaksanakan, dan proses pendampingan intensif akan dimulai hingga audit akhir dilakukan,” tutur Moh. Zainal Abidin.
Kehadiran restoran legendaris seperti RM. Madukoro dalam proses sertifikasi halal menjadi teladan bagi pelaku usaha kuliner lainnya. Masyarakat Solo yang dikenal religius dan berbudaya sangat membutuhkan jaminan kehalalan dalam setiap produk makanan. Di tengah semakin meningkatnya kesadaran akan produk halal, langkah RM. Madukoro ini menjadi wujud nyata dari pelayanan prima kepada pelanggan setia.
Dukungan dari Satgas Halal Kankemenag Kota Surakarta dan komitmen kuat dari pengelola, RM. Madukoro berharap dapat segera mendapatkan kembali sertifikat halal resminya, serta terus eksis sebagai ikon kuliner halal bersejarah di Kota Solo. (mza/rmd)