Surakarta (Humas) – Penyelenggara Zakat Wakaf sebagai koordinator Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kemenag Surakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir Tahun guna mengevaluasi dan menyiapkan rencana program untuk tahun berikutnya. Dihadiri oleh Dewan Pembina Syariah, dalam hal ini Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun beserta jajaran Dewan Pertimbangan Syariah (Kasi/Penyelenggara), dan Pengurus Harian UPZ (04/01/2026).
Ketua UPZ, Arif Ansori menyampaikan pelaporan dalam kegiatan tersebut. “Telah kami laksanakan pula, koordinasi bersama pengelola zakat madrasah, dimana alokasi pentasarufan termonitor terlaksana dengan baik,”ujarnya. Sasaran pentasarufan adalah siswa dari keluarga tidak mampu (miskin) dengan skema subsidi silang, siswa yang menunggak pembayaran SPP (gharim), pembayaran guru tidak tetap (fisabilillah), dan sejenisnya.
Arif juga berharap, kegiatan-kegiatan satker yang tidak tercakup dalam DIPA, untuk segera disusun menjadi RAB. “Sebagai proyeksi dan perencanaan kegiatan atau penggunaan dana amil, agar dapat betul-betul bermanfaat untuk masyarakat, lewat program kegiatan kementerian agama,”jelasnya.
Laporan Keuangan, disampaikan Bendahara Pengeluaran, Rama Dayanti menjelaskan bahwa pentasarufan untuk fakir miskin di tahun 2025, mencapai lebih dari 200 juta rupiah. “Ditambah pentasarufan lewat event-event besar, seperti Peaceful Muharram, Lebaran Yatim dan pentasarufan di momen HAB Kemenag,”jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa total pentasarufan atau dana yang dikelola oleh UPZ Kemenag Surakarta, pada periode tahun 2025 adalah mencapai angka 864 juta rupiah. “Maka angka ini juga dapat kami jadikan acuan, untuk menentukan program-program dan besaran yang akan dilaksanakan di tahun berikutnya,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Ulin Nur Hafsun selaku Dewan Pembina Syariah mengingatakan, untuk mengelola zakat dengan prinsip hati-hati, dan menyampaikan pelaporan dengan akuntabel. Selain itu, Ahmad Ulin mengajak seluruh pegawai untuk mengaktifkan kotak infaq yang disediakan oleh BAZNAS Surakarta. “Nanti akan kita tempatkan kotak infaq BAZNAS, di area PTSP agar siapapun dapat berinfak dengan nominal berapapun, juga di madrasah sudah disampaikan ada kotak infaq BAZNAS,”ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa akan diadakannya pengelola zakat infaq di wilayah KUA. “Masyarakat yang ada di sekitar atau wilayah KUA, juga dapat menitipkan zakat infaq nya lewat UPZ di KUA, untuk nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat dan layanan keagamaan berdampak,”jelasnya. Di akhir koordinasi, usulan disampaikan oleh beberapa dewan pertimbangan syariah, diantaranya tentang usulan dilaksanakannya survey pada madrasah swasta yang kekurangan dana, dan memiliki ruang belajar yang mengalami kerusakan. Usulan lainnya, tentang pelaksanaan silaturahim bersama BAZNAS Surakarta, terkait kewajiban pelaporan dan alur kerjasama dimana Kementerian Agama bertindak sebagai sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas utama. (may)

















