Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta Kelas 1A Khusus dalam bidang layanan bimbingan rohani keagamaan. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas spiritualitas para pegawai pengadilan guna mendukung profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Marice Dillak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bermula dari permintaan bersurat untuk tenaga rohaniwan. Awalnya, permintaan hanya ditujukan untuk rohaniawan Islam, namun setelah mendapat respons positif dari Kemenag, layanan ini kemudian diperluas untuk semua agama.
“Kami menyadari bahwa memperkuat rohani akan memberikan dampak positif bagi jasmani. Dengan begitu, kami berharap semangat dalam menjalankan tugas, terutama dalam menegakkan keadilan, dapat semakin terjaga,” ujar Marice Dillak. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal yang baik dan akan terus dikembangkan dengan instansi dan dinas lain guna memperluas layanan pembinaan rohani.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa program ini selaras dengan salah satu dari delapan program prioritas Menteri Agama, yaitu internalisasi nilai-nilai agama. “Kami selalu mencari cara untuk mendekatkan seluruh pemeluk agama kepada ajaran agamanya masing-masing. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya tersebut,” tutur Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Ahmad Ulin Nur Hafsun juga menjelaskan bahwa Kemenag memiliki Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), sebuah wadah yang menaungi penyuluh agama dari berbagai keyakinan, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu. Dengan adanya IPARI, Kemenag siap memberikan layanan bimbingan rohani yang sesuai dengan kebutuhan Pengadilan Negeri Surakarta.
Menurutnya, pembinaan rohani sangat penting, tidak hanya untuk menumbuhkan ketenangan batin, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam bekerja. “Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, para pegawai pengadilan dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan nilai-nilai spiritual yang kuat,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai Pengadilan Negeri Surakarta, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan kondusif. Kemenag Kota Surakarta berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya dalam pembinaan rohani bagi berbagai instansi yang membutuhkan.
Dengan langkah konkret ini, sinergi antara Kemenag dan PN Kota Surakarta menunjukkan bahwa pembinaan spiritual merupakan aspek penting dalam mendukung tugas pelayanan publik. Ke depan, diharapkan model kerja sama seperti ini dapat diperluas ke instansi lainnya, sehingga semakin banyak pihak yang memperoleh manfaat dari layanan bimbingan rohani yang disediakan oleh Kemenag. (rmd)