Sebuah momentum penting terlaksana di Aula Kelas MIN Surakarta pada Kamis (24/07), yakni penyerahan hibah sembilan ruang kelas dari Komite Madrasah kepada Kementerian Agama Kota Surakarta. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Komite MIN Surakarta, perwakilan wali murid, guru, dan karyawan madrasah.
Kepala MIN Surakarta, Anik Ustadah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses hibah ini telah direncanakan sejak masa kepemimpinan Kakankemenag Hidayat Maskur, namun baru dapat terlaksana saat ini karena berbagai agenda yang harus diprioritaskan. Ia menambahkan bahwa sejak menjabat sebagai kepala madrasah, dirinya telah melalui tiga periode pergantian kepengurusan komite.
“Animo masyarakat yang tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya di MIN Surakarta sempat membuat kami harus menyewa rumah warga selama tiga tahun, dengan biaya sekitar sepuluh juta rupiah per tahun. Alhamdulillah, berkat dukungan penuh dari komite dan masyarakat, akhirnya pembangunan sembilan ruang kelas ini dapat diselesaikan,” ungkap Anik.
Lebih lanjut, Anik menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus komite atas peran aktif mereka, mulai dari rehabilitasi ruang kelas hingga pembangunan yang saat ini masih menunggu penyempurnaan berupa pemasangan LCD. Ia berharap, dengan dihibahkannya ruang kelas tersebut kepada Kementerian Agama, pembiayaan ke depannya dapat ditanggung oleh pemerintah, sehingga sarana pembelajaran dapat semakin optimal.

Ketua Komite MIN Surakarta, Ngatourohman, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara tiga subsistem pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat. “Alhamdulillah, di MIN Surakarta ketiga subsistem ini berjalan harmonis. Bahkan laporan kerusakan atap ruang kelas pun datang dari masyarakat, dan kami segera mengambil langkah perbaikan darurat untuk empat kelas tersebut,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyambut baik hibah ini dan menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh komite dan masyarakat. “Pembangunan MIN ini telah berlangsung sejak lama. Semoga semua anak didik kita yang belajar di sini kelak mendapatkan berkah ilmu dan mampu meraih cita-cita. Kami menerima hibah ini sebagai Kuasa Pengguna Barang dan akan memprosesnya secara administratif melalui KPKNL agar dapat tercatat sebagai Barang Milik Negara,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima, penyerahan Sertifikat Hibah, serta Prasasti MIN Surakarta yang secara simbolis diserahkan oleh Ketua Komite kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta.
Sembilan ruang kelas yang telah dihibahkan ini dapat menjadi fasilitas belajar yang nyaman, aman, dan representatif bagi para siswa. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada pemerintah, diharapkan pula pemeliharaan dan pengembangan sarana-prasarana dapat lebih maksimal melalui alokasi anggaran negara. Sinergi antara madrasah, masyarakat, dan pemerintah ini diharapkan menjadi contoh baik bagi satuan pendidikan lainnya dalam membangun dunia pendidikan yang lebih maju.(may)