Kota Surakarta (Humas) – Rakor Persiapan Pembentukan Pengurus MUI Kecamatan Jebres periode 2023-2028 dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Jebres pada hari Jum’at (19/01/24). Rakor dihadiri oleh Ghofar Ismail selaku Kepala KUA Kecamatan Jebres, Pardi selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Jebres sekaligus Ketua POKJALUH Kota Surakarta, PPPK Penyuluh Agama Islam dan PAI Non PNS Kecamatan Jebres. Agenda utama yang dibahas dalam rakor ini yaitu untuk mempersiapkan agar para Penyuluh Agama Islam Kota Surakarta masuk dalam jajaran struktur Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Paling tidak penyuluh juga bisa masuk kedalam kepengurusan MUI. Mosok penyuluh ora ono sing mlebu. Kebangeten!,” ujar Ghofar Ismail.
Ghofar Ismail menyampaikan demikian karena dirasa pada pemilihan MUI Kota Surakarta, beberapa waktu yang lalu, beberapa nama yang diusulkan kepada formatur tidak ditanggapi. Padahal, nama-nama tersebut juga sudah ada dalam susunan pengurus yang lama.
“Yang (pemilihan MUI) kota itu saya juga ada protes, saya sudah mengirimkan nama-nama itu. Padahal nama yang saya usulkan itu juga pengurus yang lama. Ternyata ora ono sing mlebu. Temen-temen dari Kemenag juga tidak ada yang masuk,” terang Ghofar.
Oleh karena itu, Ghofar berharap dalam pemilihan pengurus MUI tingkat kecamatan yang akan datang nanti, Penyuluh bisa masuk di dalamnya, dan tidak terikat pada komisi tertentu, bisa komisi apa saja.
“Monggo nanti, untuk tingkat kecamatan kita masuk saja. Nanti masuk di apa, yang jelas beberapa komisi di kecamatan tidak sebanyak (komisi) di pengurus MUI Kota,” ungkapnya.
Saat ditanya, mengapa penyuluh harus masuk dalam kepengurusan MUI? Ghofar beralasan bahwa untuk pergerakan-pergerakan, kita kan juga butuh penyuluh. Apalagi, penyuluh sebagai garda terdepan di Kementerian Agama. Selain itu, penyuluh juga menggawangi semuanya dan menjembatani antara pemerintah dalam hal ini KUA, dengan masyarakat atau tokoh masyarakat dan juga pondok pesantren.
Untuk melancarkan misi tersebut, Ghofar meminta kepada Pardi untuk dapat menjembatani. Hal yang sama disampaikan Pardi, yang menjadi koordinator PAI PPPK dan Non PNS di Kecamatan Jebres, mengusahakan agar Penyuluh bisa masuk ke MUI. Bahkan Sekretariatnya, kalau bisa diusulkan untuk di KUA Kecamatan Jebres, dikarenakan segala sesuatunya telah tersedia.
“Diusahakan nanti Penyuluh bisa masuk. Kalau bisa nanti, MUI itu Kesekretariatannya kalau di kecamatan ya di KUA. Karena nanti terkait dengan kegiatan itu kan banyak yang menunjang. Mungkin tenaganya, peralatannya dan lain sebagainya kan sudah jalan,” ungkap Pardi.
Terkait rakor, Pardi mengaku bahwa dirinya sudah menerima nama-nama dari calon pengurus MUI tingkat kecamatan dari unsur pimpinan pondok pesantren maupun tokoh masyarakat yang diajukan ormas NU dan Muhammadiyah untuk diajukan menjadi formatur dalam kepengurusan MUI tingkat kecamatan.
“Nanti siapa yang akan ditunjuk menjadi pimpinan atau ketua, nanti tergantung formatur itu. Kita tinggal memantau dan mendampingi,” pungkasnya. (abds/ rmd)