Surakarta (Humas) – Guna meningkatkan kualitas tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam, dan sebagai tindak lanjut SE Dirjen Bimas Islam Nomor 1172 Tahun 2024, maka kemarin (05/02) Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kota Surakarta mulai bergerak dengan pembuatan akun medsos PISKA (Penyuluh Agama Islam Surakarta).
Ketua Tim Pengelola Medsos, Pardi yang juga Kapokjaluh menyampaikan pada seluruh anggota tim untuk bersiap dan mengatur jadwal postingan media social. “Produksi konten juga memerlukan script atau konsep, maka silakan yang sudah ditunjuk sebagai operator Facebook, operator Instagram, operator Youtube, dan operator TikTok agar segera menyusunnya,”jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Bimas Islam, Achmad Arifin juga meminta seluruh penyuluh agama islam untuk aktif membuat konten, untuk kemudian diseleksi oleh tim editor. “Sebelum tayang, silakan bisa melewti tim editor dlu sehingga yang akan tayang adalah konten yang dirasa pas dan memang sedang sering diminati oleh masyarakat,”tegasnya.
Hadir pula Penyelenggara Zawa, Arif Ansori yang juga berharap penyuluh agama islam yang berkaitan erat dengan Zakat Wakaf dapat turut mengabarkan lewat medsos tentang pentingnya pendataan wakaf. “Mohon terkaitan data wakaf juga dapat digencarkan, dan menjadi salah satu tema yang akan diangkat dalam konten-kontennya, karena ada banyak masjid musholla yang belum memiliki sertifikat wakaf,”tuturnya. Arif juga menjelaskan adanya ketidaksesuaian data yang ditemukkan dalam aplikasi SIMAS. “Maka kami juga harapkan, peran penyuluh agama untuk dapat memberikan data validnya,”ungkap Arif.
Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi, May Hidayah yang hadir dalam rangka melaksanakan tugas kehumasan mendukung gerakan penyuluh agama islam dalam memperluas jaringan kepenyuluhan lewat media social. “Medsos Kemenag Surakarta atas arahan Kepala Kantor akan senantiasa sedia berkolaborasi, berbagi postingan juga memberikan saran dan motivasi untuk langkah yang luar biasa ini,”pungkasnya. (may)