Kota Surakarta (Humas) – Usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Awal Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Surakarta Estimasi Tahun 1447 H/ 2026 M yang diselenggarakan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pekan lalu, sejumlah enam Penyuluh Agama Islam Kecamatan Jebres pada Senin (4/8/2025) resmi diberikan tugas untuk melaksanakan proses verifikasi awal kepada Calon Jamaah Haji (CJH) Estimasi Tahun 2026. Penugasan resmi tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Ahli Madya sekaligus Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (KAPOKJALUH) Kota Surakarta, Pardi dalam rapat koordinasi penyuluh yang digelar di Aula KUA Kecamatan Jebres.
Dalam sambutannya, Pardi menginformasikan bahwa jumlah CJH dari Kecamatan Jebres yang masuk estimasi kuota tahun 2026 mencapai 50 orang. Untuk memastikan berangkat dan tidaknya bagi CJH yang sudah memperoleh kepastian, para penyuluh diberikan tanggung jawab langsung untuk menyampaikan surat verifikasi kepada masing-masing calon jamaah.
“Ini harus bertemu dengan yang bersangkutan,” tegas Pardi, saat memberikan pengarahan dalam rapat.
Surat verifikasi tersebut berisi permintaan kepada CJH untuk memberikan pernyataan kesanggupan keberangkatan pada tahun 2026. Selain itu, CJH juga diminta untuk hadir di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, sejak menerima surat verifikasi sampai pada tanggal 28 Agustus 2025, dengan membawa kelengkapan dokumen diantaranya Salinan (fotocopy) KTP, akta kelahiran, bukti pelunasan biaya haji, dan dokumen pendukung lainnya.
Usai rapat, masing-masing penyuluh menerima berkas yang harus disampaikan secara langsung kepada calon jamaah yang bersangkutan. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya kesalahan atau keterlambatan informasi.
“Tugas kita menyampaikan surat kepada yang bersangkutan, dan memastikan surat itu sampai sebelum tanggal 28 Agustus,” lanjut Pardi dalam arahannya.
Penugasan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan administratif dan teknis dari para CJH estimasi tahun 2026, khususnya dari wilayah Kecamatan Jebres. Diharapkan Penyuluh Agama Islam dari kecamatan lainnya di Kota Surakarta menyusul kesiapannya bertugas secara resmi dalam proses verifikai awal CJH. Diharapkan pula melalui keterlibatan langsung para Penyuluh Agama Islam, proses verifikasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (Sol/rmd)