“Mulai Pebruari, pindah agama bisa dilaksanakan di KUA setempat, dengan syarat-syarat sama seperti yang dilaksanakan di Kemenag”, demikian disampaikan Umi Chozanah Mujtahidah, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta usai penyerahan hadiah kepada pemenang kompetisi Bola Voli antar penyuluh agama islam non PNS di lapangan Kemenag Kota Surakarta pada Selasa (10/01) kemarin.
Adapun syarat-syarat lainnya;.surat pengantar, KK, KTP dan Surat Pernyataan, nanti filenya bisa mengkopi surat pernyataan) di Bimas. “Untuk teknis pelaksanaannya monggo nanti bisa dikoordinasikan dengan penyuluh fungsional di kecamatan masing-masing.
Terkait pelaksanaan turnamen Bola Voli, dalam rangka HAB ke- 77, Umi berpesan agar momen ini digunakan untuk bersenang-senang dan berbahagia karena dilaksanakan hanya satu tahun sekali. “Ini betul-betul momen dan kebersamaan Panjenengan semua untuk bersenang-senang dan berbahagia dalam rangka HAB ke – 77 yang diadakan setiap setahun sekali. Selamat kepada para pemenang, anggap saja ini untuk mempererat silaturrahmi antar penyuluh”, pungkasnya.
Adapun hasil turnamen bola Voli juara (1) Penyuluh Pasar Kliwon, (2) Laweyan, (3) banjarsari, (Harapan 1) Jebres, dan (2) Serengan. Untuk olah raga Tenis Meja, Juara (1) Penyuluh agama islam Banjarsari, (2) Jebres, (3) Laweyan,(harapan 1) Serengan dan (2) Pasar Kliwon. (S0l)