Kota Surakarta (Humas) – Fasilitasi Kelembagaan “Peningkatan Kapasitas Kinerja Pengelolaan Lembaga Zakat di Kota Surakarta” diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) pada Senin (28/7/2025) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu. Kegiatan fasilitasi tersebut dihadiri oleh sejumlah 35 orang yang merupakan perwakilan dari Bada Amil dan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surakarta, lima Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid, dan Lembaga Amil dan Zakat (LAZ) se-Kota Surakarta. Guna memberikan dampak peningkatan kapasitas kinerja melalui kegiatan tersebut, narasumber yang dihadirkan adalah seorang expert dalam ilmu service excellent, yang menjabat sebagai Penasihat Persatuan Hotel Indonesia (PHRI) Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua I BAZNAS Kota Surakarta Bambang Mintosih.
Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun sebelum membuka kegiatan, kembali menegaskan pentingnya standar pelayanan yang profesional bagi lembaga zakat. Ia pun menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lembaga zakat merefresh semangat dalam melayani baik muzaki maupun mustahik.

“Di LAZ yang kita urusi ,banyak layanan yang dilakukan, baik internal dan eksternal. Bagaimana standar kita melayani mereka, tentu masing-maisng LAZ sudah memiliki standarnya. Dan kegiatan ini, diselenggarakan untuk menyegarkan kembali semangat kita untuk melayani muzaki dan mustahik,” ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Ulin Nur Hafsun juga berharap dua mandat (legal dan sosial) yang diperoleh melalui penetapan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah berdasarkan rekomendasi dari BAZNAS, harus dipegang teguh agar operasional LAZ dapat berjalan dengan baik.
“Dua mandat yang kita pegang, mandat legal dan mandat sosial, harus kita pegang erat-erat. Kita pegang kepercayaan muzaki dan mustahik. Keduanya dipegang agar LAZ dapat beroperasional dengan baik,” pungkasnya.
Usai resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan langsung memasuki sesi inti yakni penyampaian materi From Good to Barokah: LAZ Go Excellent Service Model. Materi ini memberikan tingkatan yang lebih tinggi setelah memastikan bahwa pengelolaan LAZ telah memenuhi tiga kriteria aman: aman regulasi, aman NKRI dan aman syar’i.

Isi dari materi yang disampaikan Bambang Mintosih adalah prinsip melayani, tips melayani, manfaat melayani, lima hal yang penting untuk dilakukan (tangible, reabiliti, responsiveness, assurance, and empathy), mengatur bahasa tubuh, standart grooming,dan how to handle complaint.
Di akhir penyampaian materi, Bambang Mintosih menyampaikan, “Yang sulit adalah konsisten. Good team work good result. Maka lakukanlan plan, do, check, action!”
Penyelenggara Zawa Arif Ansori di penghujung kegiatan memberikan paparan tentang pemberdayaan kampung zakat. Sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemenag Pusat, satu Kankemenag melalui Penyelenggara Zawa diberi tugas untuk membentuk satu kampung zakat. Dan di Kota Surakarta, kampung zakat yang dipilih berlokasi di Kampung Petoran.

“Ini adalah bentuk pemberdayaan ekonomi umat. Meningkatkan kapasitas mustahik agar mereka dapat naik menjadi muzaki, bukan lagi penerima,” ujarnya.
Untuk menyukseskan program Kampung Zakat Petoran, Arif Ansori mengajak seluruh peserta yang hadir hari ini untuk berkolaborasi dan bersinergi. Ia memberi waktu selama satu minggu untuk masing-masing pihak menyusun rancangan program tasharruf dan kemudian pada minggu depan akan dilakukan kordinasi kembali dan mengumumkan hasilnya. (rmd)


















