Kota Surakarta (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, berkesempatan menjadi narasumber dalam Seminar Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta, bertempat di Aula SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (06-10-2025).
Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai angkatan ini mengangkat tema “Menyempurnakan Akhlak Akademik Mahasiswa FUD dengan Karakter Moderasi Beragama.”
Dalam paparannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun menjelaskan makna moderasi beragama sebagai sikap tengah yang tidak condong ke sisi ekstrem mana pun.
“Adik-adik harus tahu, yang dimaksud menjadi moderat adalah berada di jalan tengah. Tidak terlalu ekstrem dalam beragama, namun juga tidak terlalu longgar dalam menjalankannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa moderasi beragama memiliki tiga akar utama yang menjadi pondasi dalam penerapannya, yaitu syariah, aqidah, dan akhlak.
“Jika kita memahami moderasi beragama, maka harus berakar pada tiga hal pokok tersebut. Ketiganya menjadi dasar dalam membentuk pribadi yang seimbang dan berkarakter,” tambahnya.
Ahmad Ulin juga menyampaikan bahwa seseorang yang telah berakar kuat pada tiga indikator tersebut akan menampakkan empat sikap utama penopang keharmonisan bangsa, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan cinta terhadap kearifan lokal.
“Jika kita sudah menjadi pribadi yang moderat, empat sikap ini akan muncul secara otomatis. Sikap-sikap inilah yang menjaga persatuan bangsa,” ungkapnya.
Menutup materinya, Kepala Kemenag berpesan kepada mahasiswa agar keempat sikap tersebut senantiasa dijaga dan diterapkan dalam kehidupan akademik maupun sosial.
“Dengan memiliki empat sikap ini, insyaAllah adik-adik akan diterima dengan baik di lingkungan kampus maupun masyarakat. Ini akan menjadi modal kuat dalam berdakwah dan menyebarkan nilai-nilai agama yang damai,” tutupnya.
Acara seminar berlangsung meriah dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara seluruh peserta dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta selaku narasumber. (za)




















