Surakarta (Humas) – Kementerian Agama Kota Surakarta terus memperkuat komitmen peningkatan mutu tata kelola madrasah melalui pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). Salah satunya dilaksanakan di MA Al-Islam Jamsaren Surakarta pada Senin (22/12/2025), bertempat di Aula Madrasah lantai 2. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WIB tersebut berjalan tertib dan lancar dengan nuansa evaluatif serta konstruktif.
PKKM merupakan instrumen resmi Kementerian Agama yang dilaksanakan secara berkala untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam aspek kepemimpinan, manajerial, supervisi akademik, kewirausahaan, serta peran sosial. Melalui kegiatan ini, Kemenag memastikan pengelolaan madrasah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta, Rifhamdani Agam Koestyo Nugroho yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa PKKM memiliki peran strategis dalam menjaga arah dan kualitas pengelolaan madrasah. Ia menyampaikan, “Penilaian Kinerja Kepala Madrasah bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen pembinaan untuk memastikan kepemimpinan madrasah memiliki visi yang jelas dan mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kesiapan MA Al-Islam Jamsaren Surakarta dalam mengikuti seluruh tahapan PKKM serta keterlibatan aktif seluruh unsur madrasah. Menurutnya, kepemimpinan kepala madrasah yang efektif harus didukung budaya kerja kolaboratif dan komitmen bersama seluruh warga madrasah.

Pelaksanaan PKKM ini turut dihadiri Pengawas Madrasah Kota Surakarta, Sri Hartati serta Pengurus Yayasan Perguruan Al-Islam Surakarta, Muhammad Ali Thoyib. Kehadiran unsur pengawas dan yayasan mencerminkan sinergi yang kuat antara madrasah, pemerintah, dan penyelenggara pendidikan dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan madrasah.
Sri Hartati menjelaskan bahwa PKKM di MA Al-Islam Jamsaren telah dilaksanakan sesuai prosedur dan instrumen penilaian yang ditetapkan. Ia menuturkan, “Penilaian mencakup aspek kepribadian, manajerial, supervisi akademik, kewirausahaan, dan sosial. Dari verifikasi awal terlihat adanya upaya sistematis kepala madrasah dalam membangun budaya mutu dan penguatan karakter religius peserta didik,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim penilai melakukan verifikasi dokumen perencanaan, laporan pelaksanaan program, serta mendengarkan pemaparan capaian kinerja kepala madrasah secara terukur. Kemenag Kota Surakarta menilai hasil PKKM ini penting sebagai dasar perbaikan dan pengembangan program madrasah ke depan.
Melalui pendampingan berkelanjutan dari Kementerian Agama dan dukungan yayasan, diharapkan MA Al-Islam Jamsaren Surakarta terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta berkontribusi mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing. (kkh/my)

















