Kota Surakarta (Humas) – Komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat daerah yaitu Kota Surakarta dalam membangun integritas bangsa melalui pendekatan agama, pada Selasa (28/10/2025) kembali ditunjukkan melalui kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta, dan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Solo melalui kegiatan Safari Keagamaan Anti Korupsi dari Perspektif Kebajikan Sebagai Landasan Anti Korupsi. Bertempat di Lithang Gerbang Kebajikan Solo hari ini, Safari Keagamaan Anti Korupsi berhasil menyatukan ratusan peserta dari berbagai latar belakang dalam satu misi mulia, diantaranya umat Khonghucu, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat pemangku kepentingan beserta jajaran ASN Kankemenag Kota Surakarta, khususnya Kelompok Kerja (Pokja) Area 5 Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) untuk menguatkan tugas pengawasan dan pengendalian.
Momentum Bersejarah bagi Semangat Pemuda
Mengawali kegiatan, sambutan pertama disampaikan oleh Ketua MAKIN Solo Henry Susanto. Dalam sambutannya, Henry Susanto menyatakan bahwa momentum kegiatan ini sangat tepat karena bertepatan dengan Hari Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2025. Ia menyampaikan harapan besarnya agar para peserta mendapatkan tambahan wawasan dan kepercayaan diri untuk mengambil keputusan yang tepat, jujur, dan disiplin.
“Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, kami warga Solo, terutama umat Khonghucu merasa sangat bahagia karena akan mendapat bimbingan dari lembaga KPK, dimana dalam tanda petik merupakan lembaga yang paling ditakuti di Indonesia. Dan kami berharap, setelah paparan ini bisa menambah wawasan peserta. Serta menjadikan mereka lebih percaya diri dalam memgambil keputusan tepat, jujur, dan disiplin,” ujarnya.

Komitmen Kemenag Kota Surakarta Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya atas sinergi yang terus terjalin. Ia menyampaikan bahwa dalam kesempatan kesekian kalinya, setelah kegiatan Sambang Rumah Ibadah akhir tahun 2024 dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag. Juga setelah kegiatan program Gerakan Rumah Ibadah Berseri (GEMARI) Solo penanaman biopori, jajaran Kankemenag Kota Surakarta kembali bersilaturahmi ke MAKIN dan kali ini dalam rangka Safari Keagamaan Anti Korupsi yang berlandaskan perspektif kebajikan.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah tindakan yang menyimpang dan telah keluar dari fitrah kemanusiaan. Menutup sambutannya, ia juga memohon dukungan berupa doa restu dari seluruh peserta yang hadir agar proses PMPZI Kankemenag Kota Surakarta Tahun 2025 berjalan lancar sesuai harapan dan dinyatakan lolos menjadi satuan kerja yang berpredikat Zona Integritas, bebas dari praktik korupsi.
“Kegiatan ini harus kita syukuri. Kami juga mohon doa restu dari Bapak/ Ibu yang hadir, wabil khusus Pak Ibnu selaku Wakil Ketua KPK, kami ingin menjadi kantor yang bebas dari praktik korupsi, menjadi wilayah birokrasi yang benar-benar bersih, bebas dari korupsi dan bersungguh-sungguh melayani masyarakat,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Wejangan Strategis dari Wakil Ketua KPK
Pada sesi keynote speech, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo memaparkan strategi dan nilai-nilai inti dalam pemberantasan korupsi. Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, kejaksaan, atau polisi, melainkan bisa dilakukan oleh siapa saja sesuai peran dan kewenangannya. Beberapa poin kunci yang disampaikan antara lain pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas, fenomena korupsi sebagai gunung es yang dipicu tekanan, serta kewajiban bekerja sesuai kewenangan.
Ibnu Basuki Widodo juga merinci sembilan nilai integritas yang harus dimiliki, yaitu jujur, tanggung jawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil. Sebagai fondasinya, KPK berpegang pada Trisula Pemberantasan Korupsi yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Mendalami Akar Kebajikan
Inti dari safari keagamaan ini terletak pada sesi materi panel yang diampu oleh dua narasumber yaitu Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto dan Jiao Sheng (Js.) Aldi Destiyan dari Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu Kemenag RI, yang juga merupakan Tim Penulis Buku “Kebajikan Sebagai Landasan Anti Korupsi Dalam Perspektif Agama Khonghucu”.
Js. Aldi Destiyan memaparkan bahwa inti dari buku setebal tujuh bab tersebut adalah mengajarkan bagaimana manusia, khususnya umat Khonghucu, merawat watak sejati yang telah dianugerahkan Tuhan untuk mengembangkan kebajikan dan kualitas hidup.
Buku tersebut dinilai sangat lengkap karena tidak hanya membahas teologi dan ajaran agama Khonghucu, tetapi juga memuat dasar hukum yang berlaku di Indonesia terkait penindakan pidana korupsi. Melalui lima nilai kebajikan inti agama Khonghucu (ren, yi, li, zhi, dan xin), korupsi dipandang secara mendalam sebagai perilaku merusak diri sendiri. Buku ini juga mengupas secara rinci praktik-praktik seperti konflik kepentingan, gratifikasi, penyuapan, dan pemerasan.
Pertanyaan-pertanyaan kritis dari peserta, mulai dari perlindungan hukum bagi pelapor hingga pentingnya menanamkan nilai rasa malu sejak dini, diapresiasi sebagai masukan berharga. Feedback tersebut diharapkan dapat menyempurnakan buku tersebut sebelum diluncurkan secara resmi pada bulan November 2025 mendatang.
Penutup: Warisan Integritas untuk Generasi Penerus
Sebagai penutup, Dion Hardika Sumarto menyampaikan pernyataan penutup yang menggugah dan menjadi benang merah seluruh acara. “Generasi mendatang adalah penerus kita di masa depan. Tetapi anti korupsi berawal dari kita,” ujar Dion Hardika Sumarto.Closing statement tersebut menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bebas korupsi adalah tanggung jawab kolektif yang dimulai dari langkah nyata hari ini.
Jejaring kolaborasi yang kokoh antara Kankemenag Kota Surakarta, KPK, dan MAKIN Solo dalam Safari Keagamaan Anti Korupsi ini telah membuktikan bahwa perang melawan korupsi tidak hanya efektif melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari penguatan karakter dan internalisasi nilai-nilai kebajikan yang universal. (rmd)

			



















