Sekitar 90 Guru Madrasah Negeri dan Swasta serta Kepala Madrasah, mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Moderasi Beragama Bagi guru Madrasah, yang di agendakan oleh Yayasan Pondok Pesantren Nurul Qur’an Simo, Boyolali bekerjasama dengan Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI (07/10) di Azhima Hotel. Lima (5) Kepala Madrasah Negeri Kota Surakarta, 50 Guru Madrasah Negeri, dan 35 Guru Madrasah Swasta mengikuti kegiatan dengan antusias dari awal pembukaan hingga acara selesai. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Rifhamdani Agam dan Ketua Yayasan Ponpes Nurul Qur’an, Darmadji. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai radikalisme dan ekstrimisme di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Hidayat Maskur mengingatkan pada peserta bahwa Kota Surakarta adalah sebuah kota yang selalu menjadi sorotan. “Kota Surakarta memang memiliki wilayah kecil, namun Kota Surakarta bisa menjadi panggung besar, yang jika terjadi sesuatu sekecil apapun, gaungnya akan cepat tersebar,”ujarnya. Selanjutnya, ia menegaskan kembali tentang moderasi beragama bahwa seseorang tidak boleh melebihi batas sebagai manusia. “Sehingga manusia tidak bisa menentukan surga dan neraka seseorang, ketika ada manusia yang berani memvonis, maka di situlah awal permasalahannya,”tegasnya. Hidayat berharap dengan kegiatan ini, kepala madrasah dan guru madrasah dapat menindaklanjutinya dan menjadi penggerak terwujudnya moderasi beragama. “Seluruh yang hadir bisa mewarnai medsos-medsos pribadinya, dengan unggahan sebuah upaya dalam mencegah radikalisme dan kriminalisme,”pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi, oleh beberapa narasumber diantaranya ; Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag. (Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM), Ahmad Mufidz Marzuki., S.E., M.M (Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama), R. AM. Musta’in Nasoha, S.H., M.H., M.A (Madrasah sebagai Basis Pembentukan Karakter Moderasi Beragama), dan H. Arif Syarifuddin S.E (Moderasi Beragama Ikhtiar di Tengah Kemajemukan). (may)