Surakarta (Humas) – Kesungguhan Pengurus Daerah IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Surakarta dalam mendukung program Kementerian Agama (Kemenag) Gerakan Rumah Ibadah Berseri (Gemari) kembali diwujudkan. Untuk putaran kedua, kegiatan dilaksanakan di kawasan Kota Solo utara dengan melibatkan sekitar 20 Penyuluh Agama Surakarta.
Pada Selasa (26/08/2025) pagi, para penyuluh menggelar aksi bersih-bersih di Masjid Al Muslimun, Badran, Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta. Sebelum kegiatan dimulai, dilaksanakan dialog bersama tokoh masyarakat, pengurus dan jamaah masjid, membahas isu-isu keagamaan dan sosial yang berkembang di masyarakat.
Ketua RW setempat, Sukemi, dalam sambutannya menegaskan bahwa wilayahnya saat ini sudah bersih dari peredaran minuman keras (miras). “Di sini sudah tidak ada miras. Bagi setiap orang yang punya usaha seperti wedangan, kafe, atau warung, biasanya tidak lepas dari miras. Kami beserta aparat kepolisian sudah menertibkan”, ujarnya. Sukemi menambahkan, larangan miras bukan hanya karena aturan hukum, tetapi juga karena ajaran agama dengan tegas melarangnya.
Sementara itu, Ketua IPARI Kota Surakarta, Pardi, mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga kebersihan masjid dan kerukunan umat. “Jika masjid bersih dan berseri, jamaah akan merasa tenang dalam beribadah,” ungkapnya.
Terkait dengan masalah miras, katanya, penyuluh kemenag Kota Surakarta siap memberikan sosialisasi terkait dengan bahaya miras, narkoba dan lain sebagainya kepada jamaah masjid melalui bimbingan di masjid.
Pardi juga mengingatkan pentingnya toleransi antar umat beragama. Ia mengutip pesan Al-Qur’an dalam Surat Al-Hujurat tentang anjuran saling mengenal meski berbeda agama, suku, dan budaya.
“Kemenag itu, mengurusi enam agama yang diakui di Indonesia, bukan hanya Islam. Namun, dalam beribadah tentu sesuai keyakinan masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pardi membuka ruang dialog untuk menampung permasalahan yang dihadapi jamaah, seperti pengurusan sertifikat wakaf, IMB masjid, pernikahan, dan konsultasi keagamaan lainnya.
Dalam dialog tersebut, jamaah dan pengurus masjid menyampaikan beberapa masukan, antara lain: Pengurusan IMB dan sertifikat wakaf masjid, Pengelolaan TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), mempermudah pendirian tempat ibadah, masalah marbot, dan fenomena pernikahan dini di Mojosongo.
Pardi menjelaskan prosedur pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan keputusan bersama dua menteri no 8 dan 9 tahun 2006, untuk mendirikan tempat ibadah minimal didukung 90 pengguna, dan dan 60 dukungan warga sekitar yang disahkan oleh pejabat setempat (lurah), lalu diajukan ke FKUB dan terakhir memperoleh rekomendasi dari Kementerian agama.
Selain itu, untuk pengajuan IMB, syaratnya adalah masjid yang bersangkutan harus bersertifikat wakaf terlebih dahulu. Jika belum bersertifikat wakaf, maka IMB tidak bisa keluar.
“Kalau tidak bersertifikat wakaf, masjid bisa diminta kembali oleh pemilik sah. Untuk itu, segera urus sertifikat wakaf ke KUA. Nanti ada petugas yang siap mendampingi,” jelasnya.
Adapun terkait masalah TPA, sekarang berubah menjadi Lembaga Pendidikan al-Qur’an (LPQ), yang pernah jaya karena diiming-imingi makanan, ia mengimbau agar para marbot bersikap ramah agar anak-anak betah di masjid.
“Lebih baik anak-anak datang ke masjid daripada nongkrong di terminal. Kemudian, sedekah terbaik adalah sedekah makanan kepada para penuntut ilmu, dan penyampai ilmu. Karena pahalanya terus mengalir,” katanya.
Untuk mewujudkan semuanya itu, Ia mengingatkan kepada orang tua untuk tidak hanya menitipkan anak, tetapi juga membekali dan membiayai pendidikan mereka.
Menyinggung soal kesejahteraan marbot, lanjutnya, saat ini Kemenag melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan bantuan sembako dan dukungan untuk marbot setiap tahun. Bagi ustad dan ustadzah LPQ, Pardi mendorong agar bergabung dengan BADKO LPQ Kota Surakarta untuk dapat diusulkan mendapat insentif tahunan.
Sebagai penutup, dengan maraknya pernikahan dini, Pardi mengimbau orang tua lebih mengawasi anak sepulang sekolah hingga malam hari, serta membekali mereka dengan ilmu agama agar memiliki akhlak yang baik sesuai tuntunan syariat.
Perlu diketahui, IPARI sebelumnya telah mengggelar kegiatan yang sama, di Masjid Baiturrahim, Jl. Kahuripan Sumber, Banjarsari pada 08 Juli 2025, kemarin (sol/my)



















