Rapat Koordinasi dan Pembinaan Guru Penerima TPG se-Surakarta dilaksanakan di Hotel Dana (27/02). KaSubbag Tata Usaha, Bagus Sigit Setiawan menyampaikan pembinaan didampingi oleh Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Achmad Arifin. Giat diikuti oleh sekitar 40 Guru PNS/PPPK yang merupakan guru Dinas Pendidikan Surakarta. Dari sekitar 300 penerima TPG, terkonfirmasi 15% diantaranya adalah Guru Pendidikan Agama Islam dari Kementerian Agama.
Giat dibuka oleh KaSubbag TU mewakili Kakankemenag Kota Surakarta yang sedang dinas luar. Bagus Sigit menyapa pada para guru agama Islam yang hadir, karena ini adalah pertama kalinya dapat berjumpa dengan guru-guru tersebut. Ia menyampaikan bahwa sertifikasi Kementerian Agama nyatanya juga dapat didapatkan oleh para guru agama di luar kemenag. “Maka ada komitmen yang harus dijalankan oleh panjenengan semua, selaku penerima manfaat dari Kementerian Agama,”ujarnya. Bagus Sigit menjelaskan tentang salah satu visi Kementerian Agama. diantaranya yaitu moderasi beragama. “Guru Pendidikan Agama juga ikut serta mengemban visi Kemenag, tentang moderasi beragama, dimana sebagai guru agama tentu memiliki wewenang lebih terkait dengan pandangan agama yg moderat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bagus Sigit juga sedikit menambahkan tentang kode etik pegawai, dimana di dalamnya terdapat kalimat yang menjelaskan tentang ketaqwaan terhadap Tuhan YME. “Dan tugas pegawai dalam hal ini guru agama, dengan tidak melakukan perbuatan yg melanggar aturan, melaksanakan ibadah sesuai agama lalu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan melaksanakan tugas kemanusiaan,”tuturnya.
Senada, Kasi PAKIS, Achmad Arifin mengucap syukur atas terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi, sebagai upaya menyamakan persepsi tentang tugas dan fungsi guru, sehingga akan mendapatkan hak dan penghargaannya/TPG. “Peserta adalah ASN meliputi PNS dan P3K yg baru diangkat pada tahun ini atau baru lulus PPG sejumlah 44 orang,”jelasnya. Arifin sepakat dengan arahan KaSubbag TU terkait komitmen yang harus diemban para Guru Agama Islam. “Termasuk kami sampaikan pentingnya moderasi beragama dan menjaga integritas agar tidak ada kasus yg terjadi pada guru PAI, serta pentingnya prestasi dari guru PAI tentang karya ilmiah atau tulisan ilmiah atau prestasi yang lain,”terangnya. Arifin juga menginformasikan bahwa nantinya Kementerian Agama akan menyelenggarakan lomba guru PAI berprestasi.