Kota Surakarta (Humas) – Rakor dan Entry EMIS 4.0 Ponpes dan Madin diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kankemenag Kota Surakarta pada Rabu (28/02/2024) yang bertempat di Hotel Dana Surakarta. Rakor dibuka oleh Bagus Sigit Setiawan selaku Kasubag TU Kankemenag Kota Surakarta dengan didampingi Achmad Arifin selaku Kepala Seski PAKIS.
Dalam sambutannya membuka rakor, Bagus Sigit menyampaikan bahwa EMIS ini penting. EMIS memiliki data yang lengkap dan real. Hal ini menunjukkan data yang baik tersebut mampu merepresentasikan kebutuhan untuk kemudian Pemerintah akan dapat membuat regulasi anggaran atau kebijakan yang sesuai kebutuhan. Beberapa kendala yang dialami Operator EMIS juga terbuka untuk dapat disampaikan dalam rakor ini.
‘Saya kira itu pemahaman yang mudah, nggih. Saya sudah pelajari tentang EMIS (yang berbasis aplikasi). Beberapa kendala ada di Operator. Nah ini saya mohon, apapun kendalanya bisa disampaikan kepada Pak Kasi untuk kemudian ditampung dan dicarikan solusi. Pasti ada solusi!,’ ujar Bagus Sigit.
Selain itu, Bagus SIgit memberikan arahan kepada Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes). Arahan tersebut berisi agar Pengurus Ponpes harus memperhatikan aspek keamanan serta mengawasi Santri jangan sampai terjadi perundungan di lingkungan Ponpes, seperti kabar yang saat ini sedang marak terjadi!
Sambutan kedua disampaikan oleh Achmad Arifin. Achmad Arifin menekankan bahwasannya EMIS ini sangat banyak manfaatnya. Salah satunya yaitu kemudahan mendapatkan layanan administrasi dan mendapatkan bantuan. Arifin (sapaan akrabnya) menambahkan agar masing-masing Operator EMIS melakukan pembaharuan (update) EMIS agar tidak kadaluarsa yang dapat menghambat proses Izin Operasional (Izop).
Diinformasikan pula dalam rakor tersebut kepada para peserta yang hadir, proses update EMIS dilakukan setiap satu semester atau dua kali dalam setahun.
‘Biasanya di bulan Desember-Januari dan Juli-Agustus. Dan diharapkan yang EMIS-nya sudah kadaluarsa, untuk segera mengajukan lagi!,’ ujar Achmad Arifin.
Usai sambutan, rakor dimulai dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh peserta yakni ‘Apakah akun lembaga bisa mendapatkan akun SIKAP (Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren)?’.
Junianto Samhudi, Staf Pelaksana pada Seksi PAKIS sekaligus pemapar materi memberikan jawaban, bisa. Selama akun lembaga tersebut terdaftar pada EMIS, maka bisa mendapatkan akun SIKAP. (kymlh/ rmd)