Kota Surakarta (Humas) – Guna mengoptimalkan koordinasi dan mempercepat proses Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta menggelar pelatihan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dalam program AYOK SINAU (ASN, Yuk Sinarengan Sami Nandur Ilmu). Kegiatan yang berlangsung secara virtual via zoom meeting pada Jum’at (26/09/2025) diikuti sejumlah 44 peserta. Pelatihan SIWAK dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Kora Surakarta Bagus Sigit Setiawan mewakili Kepala Kantor. Dalam sambutannya, Bagus Sigit Setiawan menekankan pentingnya peran operator SIWAK dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan teknis para operator. Tujuannya satu, yaitu mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu prioritas Kemenag,” ujar Bagus Sigit Setiawan.

Setelah resmi dibuka, materi awal Pelatihan SIWAK diampu langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Arif Ansori. Arif Ansori menjelaskan secara rinci tentang prosedur dan alur pengajuan permohonan ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan hingga proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat kota. Selain itu, ia juga membekali peserta dengan pengetahuan mendalam mengenai Undang-Undang Wakaf yang relevan bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Operator SIWAK.
“Pemahaman yang kuat terhadap regulasi sangat penting untuk menghindari kendala di lapangan dan memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum,” tuturnya.
Sesi inti AYOK SINAU Pelatihan SIWAK kemudian berlanjut dipaparkan oleh Analis Kebijakan Penyelenggawa Zawa Fahran, salah satu staf Penyelenggara Zakat & Wakaf. Fahran yang akarab disapa Ian memberikan paparan berupa pelatihan teknis langsung kepada para peserta mengenai penggunaan dan optimalisasi aplikasi SIWAK Kemenag.
“Aplikasi SIWAK dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pengelolaan data wakaf. Dengan menguasai fitur-fiturnya, para operator dapat bekerja lebih efektif dan efisien,” jelas Ian sambil mempraktikkan berbagai fitur pada aplikasi tersebut.
Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta secara terbuka menyampaikan berbagai permasalahan, baik kendala maupun tantangan yang banyak mereka hadapi di lapangan, terutama terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf. Diskusi ini menjadi ajang untuk mencari solusi bersama dan bertukar pengalaman, yang sangat membantu dalam menemukan jalan keluar dari berbagai kendala teknis maupun administratif.
Kepala KUA Kecamatan Pasar Kliwon Miftah Arif Budi Kusumo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Kankemenag Kota Surakarta. AYOK SINAU Siwak yang dikemas lewat Pelatihan Teknis Elektronik Akte Ikrar Wakaf (e-AIW) ini sangat bermanfaat, terutama dalam mengatasi kendala di lapangan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini seharusnya diadakan juga melalui tatap muka langsung” usulnya. Senada dengan Miftah Arif Budi Kusumo, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Banjarsari Mujimin. mengungkapkan kepuasannya.

“Materi yang diberikan sangat relevan dan mudah dipahami. Kami jadi lebih yakin dalam menjalankan tugas, terutama saat berkoordinasi dengan nazhir dan pihak terkait,” ujar Mujimin.
“Dengan pelatihan teknis yang diberikan, ini membuat kami lebih mahir dalam mengoperasikan SIWAK, sehingga proses input data dan pelaporan bisa lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Kemenag, KUA, dan BPN dapat semakin kuat. Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar target administratif, melainkan wujud nyata Kemenag dalam menjaga dan mengamankan aset umat. Semangat kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut, membawa manfaat besar bagi masyarakat dan masa depan pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan terjamin. (kmy/rmd)


















