Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) pada hari Jum’at (13/2/2026) menggelar Tes Pengisian Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Surakarta bertempat di Aula R. Oesman Pudjotomo. Prosesi seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memastikan kepemimpinan di lembaga layanan keagamaan tingkat kecamatan diisi oleh figur kompeten dan sesuai dengan regulasi terbaru. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud adanya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen ASN di lingkungan Kemenag Kota Surakarta.
Penyelenggaraan Tes Pengisian Jabatan Kepala KUA yang digelar hari ini tentu tidak berlangsung instan. Sebelumnya, pada Senin (9/2/2026), dalam Rapat Pimpinan rutin mingguan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, ia menyampaikan instruksi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Tugas pokok pansel adalah menjaring dan memverifikasi kandidat potensial yang memenuhi syarat untuk kemudian diusulkan mengikuti uji kompetensi. Langkah tersebut merupakan wujud respons cepat terhadap kebutuhan pengisian kekosongan jabatan strategis di tingkat kecamatan, yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan umat.

Hasil kerja pansel memunculkan tujuh nama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kota Surakarta. Mereka adalah:
- Sofyan Madiu (jabatan Penghulu Ahli Muda)
- M. Nur Sholikhin (jabatan Penghulu Ahli Muda)
- M. Yunan Hidayat (jabatan Penghulu Ahli Pertama)
- M. Fakih Hidayat (jabatan Penyuluh Agama Islam Ahli Muda)
- Amin Budiyanto (jabatan Penghulu Ahli Pertama)
- Fitrotun Rahmawati (jabatan Penyuluh Agama Islam Ahli Muda)
- Atsna Nida Azkiya (jabatan Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama)
Selama proses penjaringan, pansel merujuk pada Ketentuan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA yang menjadi payung hukum baru dalam rekrutmen jabatan tersebut. Berdasarkan regulasi tersebut, hanya empat dari tujuh nama yang dinyatakan memenuhi syarat administratif. Kemudian, tiga nama yang paling fit hadir untuk melaksanakan tes, yaitu Sofyan Madiu, Muh. Nur Sholikhin, dan M. Fakih Hidayat.
Hal yang menarik dalam seleksi kali ini adalah hadirnya formasi Penyuluh Agama Islam sebagai kandidat Kepala KUA. Mengawali kegiatan tes, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagus Sigit Setiawan dalam sambutannya menegaskan, “Ada perbedaan kualifikasi sesuai KMA terbaru, yakni formasi Penyuluh Agama Islam bisa menjadi kandidat untuk diajukan sebagai Kepala KUA.” Hal ini menandai babak baru kebijakan Kemenag yang lebih inklusif dalam membuka peluang kepemimpinan lintas jabatan fungsional.

Proses pengujian hari ini berlangsung sangat kondusif. Tiga penguji yang dihadirkan juga merupakan figure yang berpengalaman, yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagus Sigit Setiawan, Kasi Bimas Islam Achmad Arifin, dan Purna Tugas ASN Kemenag yang sebelumnya menjabat Kasi Pendidikan Madrasah Tahun 2022 Syamsuddin. Mereka bertugas menggali kapasitas manajerial, wawasan keislaman, serta kemampuan problem solving para kandidat dalam simulasi isu-isu aktual di lapangan.
Seluruh instrumen hasil penilaian hari ini diteruskan ke Kementerian Agama Pusat melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Proses ini menunjukkan sinyal kuat bahwa Kemenag Kota Surakarta tidak hanya serius dalam mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga berkomitmen menghasilkan pemimpin KUA yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga visioner dalam merespons dinamika masyarakat. Ke depan, publik menanti figur terpilih yang mampu membawa KUA sebagai episentrum layanan keagamaan yang modern dan berdampak. (rmd)



















