Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta lewat Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh menggelar Pembekalan Tugas Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) di Hotel Dana Kota Surakarta (23/05). Kegiatan ini dihadiri oleh para Karu dan Karom Kota Surakarta, total ada 55 Karu dan karom yang hadir, dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Hidayat Maskur. Ia mengucapkan selamat kepada Karu dan Karom yang terpilih, “Selamat telah terpilih Karu dan Karom, maka dipilihnya bapak ibu sekalian sebagai petugas itu atas kehendak oleh Allah SWT, karena kita paham memang apa yang yang kita kerjakan kedepan akan menjadi pekerjaan yang sia-sia, mestinya kembali di Al-Quran surat Muhammad ayat 7, jadi orang yang menolong Agama Allah akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT buktinya Allah akan mengokohkan dan menguatkan kepada kita semua dalam menolong agama Allah, dan ini menjadikan dasar pemikiran bagi kita semua. Maka kami berharap teguhkan dan niati bahwa pada saat ini kita akan belajar berbagai macam masalah yang harus kita kuasai agar masalah ini tidak akan terjadi oleh jamaah haji”. Terangnya.
Hidayat Maskur juga memberikan bekal atau materi kepada para Karu dan Karom tentang barang terlarang selama penerbangan haji, “Sebelum penerbangan alangkah baiknya dicek kembali apakah barang bawaan kita termasuk barang terlarang atau tidak, barang-barang terlarang antara lain senjata tajam, perhiasan dan uang tunai yang berlebuhan, minyak tanah/goreng, korek api/gas, bahan peledak”. Terangnya. Hidayat maskur juga menyampaikan tentang hal yang dilakukan Karu dan Karom ketika di Pendopo Balai Kota Surakarta, ketika di Asrama Haji Donohudan, ketika di Bandara King Abdul Aziz.
Setelah materi yang disampaikan oleh Hidayat Maskur, peserta pembekalan juga mendapatkan materi dari Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Surakarta, oleh Bagus Sigit. Lanjut setelah materi dari Bagus Sigit, peserta pembekalan juga mendapatkan materi dari Kasi PHU oleh Suyono tentang Peran Karu dan Karom Dalam Keberhasilan Penyelenggara Ibadah Haji. (rmz)