KUA Kec Banjarsari terus melaksanakan bimbingan perkawinan, diperuntukkan pada para calon pengantin yang telah terdaftar di KUA (25 – 26/11). Kegiatan Bimwin Angkatan II yang menghadirkan 14 pasang calon pengantin, berusaha meningkatkan kualitas dari segi materi dan narasumber. Kemarin, narasumber dihadirkan dari BKKBN, Dinas Kesehatan dan Kepala KUA. Untuk hari ini, pemateri hadir dari Penyuluh Agama Fungsional Kemenag Kota Surakarta.
Mufti Addin, PAIF Kec Serengan selaku fasilitator bimwin, menyampaikan materi –Menyiapkan Keluarga Sakinah– yang tentu saja menjadi inti kegiatan. “Menyiapkan keluarga sakinah diawali dengan pentingnya mengenal pasangan dan menentukan visi dan misi jadi jangan sampai kita tidak tahu nama orang tua pasangan,” jelasnya. Mufti menyebutkan salah satu factor menuju keluarga samawa. “Tegakkan Sholat 5 waktu dan jika ada masalah jangan larinya ke medsos, langsung mohon petunjuk pada Allah, nangis bareng, yakin masalah teratasi,” tegasnya.
Pada materi kali ini, peserta diajak untuk ikut serta dalam sebuah permainan. Seluruh peserta terkejut ketika diminta untuk menjawab pertanyaan dari fasilitator. “Silahkan Anda tulis di kertas, rencana mau sampai kapan umurnya,” tanya Mufti Addin. Beberapa peserta menjawab dengan umur yang diharapkan. Mufti menjelaskan tentang kewajiban untuk meyakini adanya kehidupan setelah kematian. “Maka mulai saat ini, kita siapkan apa saja yang akan di lakukan di sisa hidup kita,” jelasnya.
Mufti berpesan pada catin untuk tidak melupakan tujuan membahagiakan orang tua. “Ridho Allah bergantung pada ridho orang tua,”imbuhnya. Mengakhiri materi, Mufti menyimpulkan poin yang harus diyakinkan dalam hati terdalam, diantaranya :
- Sadari dan tancapkan ke dalam hati bahwa pasangan kita adalah jodoh yang diberikan Allah SWT pada kita (Zawwaj)
- Pernikahan adalah perjanjian yang kokoh tidak tergoyahkan, sehingga jangan mudah mengucap cerai (Mitsaqon Gholido)
- Mempergauli pasangan dengan baik yaitu mengetahui hak dan kewajiban masing-masing (Mu’asyaroh Bil Ma’ruf)
- Mengambil keputusan apapun bersama-sama (Musyawarah)
(may)