Surakarta – Bersamaan dengan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa yang dilaksanakan pagi ini (17/06) di Halaman Kankemenag Kota Surakarta. Diserahkan sertifikat dan Surat Keputusan Penetapan Agen Perubahan Kankemenag Kota Surakarta Tahun 2021. Penerimaan disaksikan seluruh ASN dan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Kantor dan Plt. Kasubbag TU. Agen perubahan berjangka 1 tahun berawal dari 1 Juni 2021 setelah terbitkannya SK.
Hidayat Maskur memberikan motivasi pada 5 ASN yang terpilih lewat polling pada aplikasi yang telah disediakan. “Agen perubahan itu harus menerapkan satu bentuk tindakan nyata atau satu permasalahan, yang terpenting dari agen perubahan yaitu menjawab beberapa kondisi sekarang itu seperti apa dan mampu menampilkan perubahan atau program kerja yang akan kita lakukan itu seperti apa,” tuturnya.
Program kerja dalam agen perubahan ini nantinya terbagi menjadi beberapa jangka yaitu jangka panjang yang dilakukan 1 tahun lebih, jangka menengah dilakukan dalam waktu 1 tahun kurang, dan jangka pendek dilakukan dalam waktu 3 bulan. Setiap agen perubahan harus fokus dalam bidangnya masing-masing dan hanya fokus dalam satu program saja. “Dalam agen perubahan ini nantinya akan ada tim efektif atau tim pengarah yang akan membantu jalannya program,” tambahnya. Tim efektif ini diajukan oleh para agen perubahan dan disetujui oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta.
Para agen perubahan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta yaitu :
- May Hidayah Isnaini : Upaya Peningkatan Publikasi Informasi Masyarakat dengan Program Youtube Channel
- Zainur Ihsan Effendi : Manajemen Modern
- Sri Hartati : Upaya Peningkatan Kinerja ASN dengan Metode Grown Mindset di Lingkungan Pendidikan
- Fitrotun Rahmawati : Perubahan Kerja engan Filosofi Kupu-Kupu Di Lingkungan Kepenyuluhan
- Rohmat Agung S : Pelayanan Kekinian Akad Nikah di Kantor Melalui Live Streaming
“Para agen perubahan semoga bisa membawa perubahan dan dampak, dan bertanggung jawab dalam program kerjanya” pesan Hidayat Maskur.
Umi Khozanah, Plt. Kasubbag TU juga memberikan suport pada agen perubahan. “Silahkan semua pegawai memperbaiki program kerjanya masing-masing buatlah program kerjanya sesuai dengan arahan yang sudah ada dan dipelajari. Agen perubahan itu adalah bagaimaana bisa merubah diri sendiri dan teman-teman untuk menuju ke yang lebih baik lagi,” pungkasnya.