PPID Kementerian Agama menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong, flashdisk, akun media penyimpanan Online ( cloud ) untuk perekaman data dan informasinya. File lainnya juga dapat diambil lewat kolom UNDUH.
Kankemenag Kota Surakarta Laksanakan Apel Halal Bihalal pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Kota Surakarta (Humas) - Selasa (08/04/2025) bagi seluruh Instansi Pemerintahan di Indonesia, tak terkecuali Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta merupakan...
Selanjutnya