Kejadian Luar Biasa ( KLB ) yang di tetapkan oleh Walikota Surakarta, beberapa pekan lalu seketika merubah kebiasaan masyarakat Kota Solo. Jajaran Muspida yang telah melakukan koordinasi, segera melanjutkan langkah berikutnya untuk dapat menjaga Kota Surakarta agar tetap kondusif. Dikeluarkannya Surat Edaran KaKanKemenag Kota Surakarta berkoordinasi dengan MUI, BAGKS, Kevikepan, MAKIN, PHDI dan WALUBI yang mengatur dan berisi himbauan pada Rumah Ibadah agar dapat melaksanakan kegiatan peribadatan di rumah masing-masing, atau lewat media sosial (online), mendorong Takmir Masjid untuk mengambil tindakan dengan meniadakan Sholat Jum’at dan diganti dengan Sholat Dhuhur di rumah.
Guna melaksanakan pernikahan yang telah terjadual, Musta’in Ahmad didukung GBIKA melengkapi para penghulu dengan APD. Alat Pelindung Diri tersebut tiba di Ruang Kepala, Minggu (26/03) dan siap diserahkan ke tiap penghulu. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Obaja Tanto Setiawan dan GBIKA Solo yang telah membantu 500 Hand Sanitiser, 500 masker dan 300 sarung tangan untuk para Penghulu kita yang masih harus melaksanakan tugasnya,”jelas Musta’in.
Mengacu pada Keputusan Menteri Agama, Pelayanan Masyarakat tidak dapat dijalankan sepenuhnya. Work From Home (WFH) mengurangi intensitas tatap muka, sangat berpengaruh terhadap pelayanan Kementerian Agama terutama pelayanan pernikahan. Kepala KUA Kec. Serengan, Miftah ABK menyampaikan bahwa pernikahan yang telah terjadual akan tetap dilaksanakan. “Sejak ditetapkan Solo KLB, sampai akhir Maret ini ada lebih dari 15 Pernikahan tetap dijalankan, tentu saja mengedepankan sisi kewaspadaan dan keamanan,”ujarnya. Alat Pelindung Diri (APD) berupa Baju Hazmat masih akan diupayakan guna melengkapi keamanan para penghulu.