Surakarta – “Orang diberi honor, itu ada pekerjaannya. Misalnya, Saya jadi narasumber. Apa yang harus saya penuhi ketika saya menandatangani honor itu ?. Pertama, saya harus membuat naskah presentasi, materinya apa ?. Kedua, saya benar-benar datang disitu dan pulang memberi materi (dan) di foto, Ketiga, ada bukti tandatangan daftar hadir, dan yang terakhir ada bukti tandatangan dan tanda terima,”. Demikian disampaikan Musta’in Ahmad pada Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kota Surakarta, di Aula Kemenag, Jum’at (5/10) kemarin.
“Itu berlaku untuk semua, termasuk penyuluh,” tegasnya. Oleh karena itu, penyuluh diminta untuk melaporkan kegiatannya seminggu minimal dua kali. “Kegiatan yang harus dilaporkan minimal dua kali. Lebih banyak ya, wa-man tatow-wa-a khoiron fa-huwa khoirullah,” suportnya sambil berdalil.
Musta’in juga berpesan, untuk laporannya, antara yang ditulis dengan yang dikerjakan harus nyambung. “Kerjakan yang sudah anda tulis, tulis yang sudah anda dikerjakan. Itu teori nyata sebagai laporan. Ojo dinyang maneh,” serunya kepada semua penyuluh yang hadir.
Untuk menunjang semuanya itu, katanya, penyuluh harus ngantor di KUA seminggu sekali mulai dari jam 08.00 s/d 12.00. Tugasnya, menyelesaikan laporan.
“Silahkan menggunakan printer,komputer, atau wifi di KUA untuk membereskan laporan. Silahkan diatur, Pak Kasi dengan kepala KUA,” himbaunya. (rma)