Semarang – Serapan DIPA tahun anggaran 2016 sebesar 94,33% dari sekitar 6,25 triliun yang diperoleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah adalah cukup baik, karena lebih besar dari serapan DIPA Kementerian Agama Pusat. Serapan Dipa sebesar itu tentunya bukan hanya prestasi dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng saja melainkan dari semua satker yang ada di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng termasuk di dalamnya Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Madrasah Negeri (MAN, MTsN, MIN). Serapan DIPA yang tinggi ini tentunya harus diimbangi dengan kinerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih baik. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani dalam kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Hadir dalam acara tersebut seluruh pejabat, baik eselon 3 maupun eselon 4 di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Para Kepala Kankemenag kabupaten/kota dan kepala Madrasah Negeri se Jawa Tengah di Aula Lt. 3 gedung A Kanwil Kemenag Prov. Jateng (13/02).
Dalam arahannya, Farhani mengemukan bahwa berdasarkan pemeriksaan dari auditor baik itu dari Irjen maupun BPK (Badan Pengawas Keungan) selama pelaksanaan DIPA 2016 di Kanwil Kemenag Prov. Jateng dan satker dibawahnya, tidak diketemukan adanya penyelewengan. “Tidaka ditemukan penyelewengn maupun penyimpangan dalam kita melaksanakan seluruh kegiatan tahun lalu” papar Farhani.
Serapan DIPA tersebut sebenarnya bisa lebih baik lagi kalau saja tidak ada revisi/realokasi DIPA dari pusat atau dari eselon 1 yang tidak bisa dicairkan karena keterbatasan waktu pelaksanaannya. “ kita ibarat diberikan kue yang beracun, sehingga tidak bisa kita makan, karena kalau kita makan maka akan terkena masalah” papar Farhani.
Dalam urusannya dengan pelaporan kinerja dari para Pejabat maupun JFU berupa LCKH (Laporan Capaian Kinerja Harian) , Farhani menyampaikan bahwa laporan tersebut sifatnya mutlak dan harus di buat karena berhubungan dengan tunjangan kinerja yang akan diperolenya. Selain itu laporan-laporan lainya seperti LHKPN dan LHKASN pun harus senantisa dibuat agar tudak bermasalah di kemudian hari dalam pencairan anggaran.
Dalam acara pembinaan ini juga turut disinggung program pemerintah yaitu PIP (Program Indonesia Pintar) yang semakin lama semakin baik dilaksanakan di Kementerian Agama. Demikian juga dengan pemberian tunjangan bagi guru-guru atau TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang juga semakin lancar proses pencairannya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhani juga menginformasikan bahwa berhubung adanya penataan pejabat di Kemenag Pusat sehingga berimbas terhadap salah satu pejabat di Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang harus pindah/mutasi ke Kemenag RI, yaitu Kabag Tata Usaha, Andewi Susetyo yang harus kembali lagi ke Inspektrat Jenderal (Irjen) menjadi Kabag Perencanaan, Ortala dan Hukum. “hari ini sekaligus pamitan pak Andewi kepada kita semua, karena beliau akan kembali bertugas di Kemenag Pusat di Jakarta” papar Farhani. (abc)