Seorang guru agama Katolik adalah seorang pendidik sekaligus pewarta. Seorang pendidik atau pewarta akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia memiliki pemahaman yang jelas dan benar tentang apa sebenarnya dimaksudkan dengan mendidik/mewartakan, demikian disampaikan Pembimas Katolik Kanwil Prov. Jateng Sulardi Paulinus saat memberikan pembinaan pada penutupan kegiatan Bimtek Metodologi Pembelajaran Guru Agama Katolik Tingkat Dasar Tahun 2016 di Sarila Hotel (10/6)
Lebih lanjut Sulardi mengatakan bahwa mendidik dan mewartakan dua-duanya terarah kepada pihak lain. Namun mewartakan lebih sederhana dari pada mendidik. Mewartakan tekanan pada mentransfer kabar, berita yang ia miliki kepada pihak lain. Sedangkan mendidik adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak yang belum dewasa dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sosial atas segala tindakannya menurut pilihannya sendiri. Itu berarti tugas Guru Agama Katolik berat karena harus mendidik dan mewartakan.
Tidak hanya itu, menurutnya, sebagai seorang pendidik diharuskan memiliki kepribadian yang cerdas, inovatif, kreatif, jujur, rendah hati, mandiri, dan bertanggungjawab. Oleh karena itu, Kementerian Agama dalam hal ini penyelenggara katolik punya tugas membina karakter guru agama katolik agar menjadi pendidik yang professional.
Pembimas dalam arahannya juga menekankan peningkatan kompetensi guru agama katolik terutama dalam menjawab tantangan-tantangan yang tengah melandah dunia pendidikan pada umumnya dan karakter anak didik pada khususnya. Kemajuan dalam bidang sains dan teknologi berkembang dengan cepat, disatu sisi menampakkan sisi positif bagi dunia pendidikan, tetapi juga bisa menimbulkan konflik/gap antara yang kuat dengan yang lemah, yang melek tehnologi dengan yang gagap teknologi, yang kaya dengan yang miskin, yang pandai dan bodoh dan sebaginya. (abc)