Nilai budaya kerja yang dikembangkan di Kementerian Agama antara lain mencakup integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan
- Integritas :
Integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip kejujuran dan kebenaran.
- Profesionalitas :
Profesionalitas adalah kualitas sikap pegawai terhadap tugas pokok dan fungsinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
- Inovatif :
Inovatif adalah suatu kemampuan manusia dalam mendayagunakan pikiran dan sumber daya yang ada disekelilingnya untuk menghasilkan suatu karya yang benar-benar baru yang orisinil, serta bermanfaat bagi banyak orang.
- Tanggung Jawab
Tanggung Jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan, baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban, baik tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Diri Sendiri, Keluarga, Masyarakat serta Bangsa dan Negara
- Keteladanan :
Berusaha melakukan hal yang baik sehingga menjadi contoh bagi yang lain.