Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menjadi salah satu satuan kerja calon pilot project Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025. Dalam rangka penguatan dan pendampingan, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pendampingan Satuan Kerja Calon Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Aula PLHUT Kemenag Kota Surakarta, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Tim ZI Kemenag Kota Surakarta beserta perwakilan dari beberapa Madrasah Tsanawiyah Negeri se-Solo Raya. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Bagus Sigit Setiawan, yang menyambut secara langsung kehadiran Tim Zona Integritas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang diketuai oleh Analis Hukum, Durrotun Nafisah.

Dalam sambutannya, Ulin Nur menegaskan pentingnya semangat membangun budaya integritas di lingkungan Kemenag.
“Semangat Zona Integritas harus terus kita upayakan. Kita telah dibekali Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag RI, dan jika itu benar-benar kita terapkan, maka zona integritas otomatis telah berjalan. Pemerintah menggunakan PMPZI sebagai alat untuk memonitor kinerja kita, maka kita wajib mampu menjawab semua instrumen dalam aplikasi. Mari kita paksa diri menjadi baik, hingga kebaikan itu menjadi budaya,” ujar Ulin Nur penuh motivasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari setiap area pembangunan Zona Integritas, mulai dari:
• Area I: Manajemen Perubahan, dengan penekanan pada pentingnya keseragaman standar layanan antar madrasah;
• Area II: Penataan Tata Laksana, terkait penguatan sistem pelaporan, evaluasi, dan monitoring yang lebih detail;
• Area III: Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, yang menekankan pembaruan data SDM sesuai kondisi terkini.
Diskusi berjalan interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Beberapa pertanyaan dan masukan muncul sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat implementasi Zona Integritas di lingkungan Kemenag dan madrasah.

Anggota Tim ZI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Setyaningrum, dalam pemaparannya menyampaikan lima kunci sukses Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ada lima kunci utama yaitu: komitmen pimpinan, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media,” jelasnya.
Selanjutnya, pembahasan berlanjut ke Area IV: Penguatan Akuntabilitas, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengelola akuntabilitas kinerja; Area V: Penguatan Pengawasan, dengan fokus pada penilaian risiko kebijakan; serta Area VI: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang menyoroti pentingnya integrasi sistem pengaduan dan konsultasi pelayanan melalui SP4N-Lapor!
Kegiatan pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kesiapan Kemenag Kota Surakarta beserta jajarannya dalam mewujudkan Zona Integritas yang nyata dan berkelanjutan, sebagai langkah menuju birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (may)



















