Surakarta (Humas) – Tim Evaluasi Kinerja Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta menuntaskan agenda evaluasi kinerja di dua Kantor Urusan Agama (KUA) terakhir, yakni KUA Laweyan dan KUA Serengan, pada Rabu (27/8/2025). Evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, didampingi Kasi Bimas Islam dan Perencana.
KUA Laweyan saat ini didukung oleh 3 Penghulu dan 7 Penyuluh Agama Islam, sementara KUA Serengan memiliki 3 Penghulu dan 5 Penyuluh Agama Islam.
Dalam arahannya, Ulin Nur mengutip pernyataan Irjen Bimas Islam, Khoirunnas, tentang pentingnya pengawasan yang berdampak sehingga ASN mampu bekerja dengan integritas tinggi. Ia menekankan bahwa evaluasi bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk pengendalian untuk menakar sejauh mana pelaksanaan layanan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Lakukan apa yang ditulis, dan tulis apa yang dilakukan. Setiap pegawai harus memahami tugasnya masing-masing dan memiliki SOP yang valid,” tegasnya.
Monitoring kinerja dimulai dari kesiapan SOP layanan KUA yang meliputi peran penghulu, penyuluh, pengadministrasi, hingga operator layanan operasional. Beberapa hal yang ditekankan meliputi kesesuaian format, kelengkapan isian, serta kejelasan redaksi SOP.

Lebih lanjut, Ulin Nur menegaskan bahwa KUA harus diposisikan sebagai pusat layanan keagamaan di masyarakat. Peran penghulu dan penyuluh menjadi penguat utama dalam menghadirkan layanan yang komprehensif. “Kita upayakan agar layanan KUA lengkap, berkualitas, dan mudah dikenal masyarakat. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM juga akan terus dilakukan melalui pertemuan bulanan sebagai sarana berbagi pengetahuan antarpegawai,” imbuhnya.
Sebagai informasi, KUA Laweyan telah mendapatkan dukungan pembangunan melalui SBSN pada tahun 2020, sementara KUA Serengan pada tahun 2024.

Sementara itu, Kepala KUA Laweyan, Rohmat Agung, melaporkan bahwa pihaknya segera menuntaskan finalisasi SOP. “Besok akan dilakukan pertemuan bersama seluruh Kepala KUA untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan keseragaman SOP layanan,” jelasnya.
Dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh KUA di Kota Surakarta mampu meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang profesional, terukur, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (may)



















