Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur terus mengkampanyekan moderasi beragama pada seluruh pegawai, tak terkecuali guru-guru agama. Kegiatan Focus Group Discussion Penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru PAI SD Kota Surakarta diikuti oleh 85 Guru. “Perlu saya ingatkan bahwa moderasi beragama bukan hanya merupakan ilmu pngtahuan, yang hanya di copy power point atau materinya,”tuturnya. Diharapkan seluruh peserta bisa mengerti dan memahami makna mendalam moderasi beragama. Hidayat mengingatkan kembali akan pelaksanaan tes CAT terkait moderasi dan profesionalitas kerja yang telah diikuti oleh para ASN. “Maka ketika ada tes masih banyak ditemui kurang nilai karena memang hanya dihafalkan namun belum tahu maksud tujuannya,”tegasnya. Ia melanjutkan bahwa indikator keberhasilan kegiatan yaitu adanya perubahan pola piker, sikap dan praktek beribadah.
Hidayat melanjutkan bahwa program moderasi beragama sebagai salah satu cara menciptakan perdamaian. “Dari hasil diskusi akan kita temukan pola menuju arah moderat, dan harus final terlebih bagi guru PAI hrus paham betul sehingga tidak memberikan statement yang salah,”tuturnya. Setelah ini, akan digerakkan moderasi bergama untuk instansi selain kemenag. Peran guru diharapkan mampu menjadi pioner terdepan sebagai orang yang berpengaruh dalam moderasi beragama di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber yaitu Abdul Halim seorang Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta sekaligus Direktur Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara (PPM-PIN) UIN Raden Mas Said Surakarta. Sebuah pernyataan sebagai stimulant disampaikan pada peserta yang hadir saat itu. “Kita harus membedakan agama dengan tafsir agama, Al-Qur’an dengan tafsir Al-Qur’an,”tuturnya. Ia menyebutkan tentang segala problem social keagamaan di tengah keberagaman diantaranya ; provokasi, ekstrimisme, hoax, dan stigmatisasi. Batasan suatu pemahaman dan pengamalan keagamaan dinilai berlebihan jika melanggar nilai kemanusiaan, kesepakatan bersama dan ketertiban umum. “Prinsip ini juga untuk menegaskan bahwa moderasi beragama berarti mnyeimbangkan kebaikan yang berhubungan dengan Tuhan dan kemaslahatan yang bersifat kemasyarakatan,”jelasnya. (may)