Surakarta (Humas) – Rapat Koordinasi dan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam Non-PNS digiatkan oleh Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Isam (PAKIS), Encep Moh Ilham. Program ini terlaksana di Gedung Pertemuan Hotel Dana Surakarta, serta dihadiri oleh guru pendidikan agama Islam Non-PNS yang berjumlah 48 orang (08/08). Kegiatan tersebut mendapat sambutan baik serta antusias para peserta yang begitu besar.Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang berlangsung dengan hikmat. Selanjutnya, sambutan oleh Kasi PAKIS Kemenag Surakarta,Encep dengan memberikan pesan kepada para peserta untuk menghargai waktu, seperti menghadiri sebuah kegiatan secara tepat waktu.
Hal ini berkaitan dengan nilai moral yang tentu akan menjadi sebuah contoh dari seorang guru kepada para muridnya.Encep juga menyinggung mengenai peranan kantin sekolah yang juga mampu membentuk karakter para siswa. Dengan demikian, sekolah-sekolah yang telah menyadari tentang hal itu kemudian membentuk sebuah kantin kejujuran. Selain itu, Encep juga menegaskan untuk membentuk kantin halal pada setiap sekolah, khususnya sekolah yang berada dalam naungan Kemenag.
Hal ini berkenaan dengan program pemerintah Oktober wajib halal. Ia menuturkan mengenai maksud dari kantin halal yang harus memiliki sertifikat halal serta mekanisme pembuatan sertifikat halal. “Jika ingin membuat sertifikat halal, tinggal nanti datang ke KUA atau Kemenag, nanti insyaallah akan didampingi untuk sertifikat halal”, tuturnya.
Wejangan kepada para guru untuk mengindahkan muridnya menggunakan sistem yang kekinian juga diberikan oleh Encep dalam sambutannya. Dengan demikian, para guru dituntut untuk aktif dan kreatif dalam menyampaikan materi pelajaran serta membangun suasana kelas menjadi nyaman. Kendati demikian, Encep juga berpesan untuk setiap kalimat yang dikeluarkan oleh guru harus ada rujukannya.
Artinya, dalam menyampaikan materinya, seorang guru tidak boleh semena-mena. Hal ini tentunya berkenaan dengan Janji/Sumpah Guru yang berjumlah 12 bulir.Encep juga mengatakan bahwa setiap pondok pesantren harus tetap mengajarkan kitab kuning kepada para santrinya. Hal ini ia katakan, mengingat kitab-kitab kuning yang diajarkan pada pesantren memuat ilmu-ilmu yang sangat lekat dengan ilmu maupun kehidupan masyarakat saat ini.
Terakhir, ia kembali memberikan pesan kepada guru untuk mampu membedakan antara guru yang profesional dengan guru yang tidak profesional. Hal ini dapat dibedakan apabila para guru mampu menyadari atas profesi yang diembannya merupakan profesi yang bermartabat dan terhormat.Selanjutnya, kegiatan tersebut diberikan waktu istirahat selama 15 menit untuk para peserta menikmati suguhan yang diberikan oleh penyelenggara kegiatan.
Kemudian, acara kembali dilanjutkan dengan pemberian arahan terhadap Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama(SIAGA) oleh Direktur SIAGA Kemenag Surakarta, Fatah Khariri. Fatah juga menegaskan untuk para guru tetap menjaga kedisiplinan perihal absensi pada aplikasi SIAGA. Hal ini berkaitan dengan sistem pada aplikasi SIAGA yang langsung diawasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Kemudian acara tersebut diakhiri dengan makan siang bersama antara para guru yang menjadi peserta dengan penyelenggara program tersebut. (mft/pkl)