Bimbingan perkawinan (BINWIN) merupakan program rutin yang digiatkan oleh KUA Kecamatan Jebres, untuk memberikan gambaran sekaligus pembekalan bagi calon pengantin (catin) sebelum melangsungkan akad nikah. Kegiatan kali ini bertepat di Kantor KUA Kecamatan Jebres, serta dihadiri oleh 14 pasangan calon pengantin (14/08). Program tersebut berlangsung dengan lancar serta mendapatkan antusias peserta yang begitu besar.
Pada program BINWIN kali ini, KUA Kecamatan Jebres juga berkolaborasi dengan BKKBN Kota Surakarta, Prita Ratnaningtyas. Dalam materinya, Prita menegaskan untuk para calon pengantin benar-benar mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan dengan matang. Hal ini ia sampaikan mengingat pernikahan merupakan salah satu prosesi sakral yang mengikat pasangan untuk selamanya. Prita juga menyampaikan 4 poin penting yang harus dipersiapkan sebelum mekangsungkan perkawinan, yakni : 1. Kesiapan fisik, kesiapan ini berkenaan dengan kondisi catin agar lebih optimal untuk mempersiapkan diri dalam menanti kehamilan, pengasuhan, dan melaksanakan pekerjaan rumah tangga. 2. Kesiapan Mental, kemampuan seseorang dalam menyikapi, mengantisipasi resiko, serta menyeimbangkan harapan dan kenyataan. 3. Kesiapan Sosial, menyiapkan diri untuk berinteraksi kepada masyarakat, serta menyiapkan karier untuk masa depan keluarga. 4. Kesiapan Finansial, bentuk kemandirian dalam mengurus keuangan keluarga. Prita juga menjelaskan mengenai kesiapan pada poin terakhir ini sangat beresiko dan memicu pecahnya sebuah rumah tangga. “Sekarang banyak sekali keluarga yang bercerai karena masalah keuangan, dan itu juga sering kita temui pada kalangan para selebriti yang sampai melakukan KDRT pada pasangannya”, jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi ke-2 oleh Fasilitator BINWN KUA Kecamatan Jebres, Pardi. Sebelum menyampaikan materi, Pardi mengajak para peserta untuk melakukan peregangan badan guna mengembalikan konsentrasi para peserta. Kemudian ia melanjutkan dengan memberikan wejangan kepada para catin bahwa sebuah pernikahan yang telah dilaksanakan mengandung sebuah komitmen. Ia juga menegaskan bahwa sebuah pernikahan merupaskan suatu ibadah yang sangat panjang. Oleh karenanya, Pardi kembali menghimbau kepada para catin untuk mengetahui dan memperbarui niat sebelum melangsungkan sebuah pernikahan. “Jika pernikahan diniatkan kepada Allah dan untuk beribadah, insyaallah Allah akan mempermudah dan mengalirkan rezeki kepadanya”, tuturnya.
Pardi juga menjelaskan perihal hubungan anak dengan orang tua pasca pernikahan tetaplah harus dijaga secara harmonis. Artinya, tidak membedakan kehormatan antara orang tua kandung dengan mertua karena keduanya kini telah sama menjadi orang tuanya. Ia juga menyinggung perihal pelayanan dalam keluarga. Pardi menyebutkan bahwa pelayanan isteri terhadap suaminya merupakan suatu ibadah. Akan tetapi ia juga mengingatkan kepada para calon suami untuk juga memperhatikan situasi maupun kondisi isterinya. Terakhir, ia juga menyampaikan kepada paracatin bahwa setelah pernikahan nanti tentunya akan banyak sekali permasalahan yang hanya diselesaikan secara bersama-sama. Oleh karenanya, jalinan komunikasi yang baik adalah kunci kesuksesan dalam membina rumah tangga.
Selanjutnya, kegiatan ini ditutup dengan do’a penutup dari pemateri terakhir, Pardi. kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (mft/pkl)