PENGUKUHAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN KEMENAG SURAKARTA
Surakarta – Bertempat di Aula R.Poejotomo Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Rabu, 29 Juli 2015 telah diadakan Pengukuhan Pengawas Sekolah Tingkat Madrasah Tsanawiyah pada Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.
Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Kankemenag Kota Surakarta,Kepala Madrasah diLingkungan Kankemenag Kota Surakarta,Ketua Kolompok Kerja Pengawas dan Para Pengawas,Perwakilan Guru dan Pegawai Dari MAN 2 Surakarta.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Muslim Umar menyampaikan ucapan selamat kepada ibu Sri Hartati,S.Pd yang baru saja resmi dikukuhkan menjadi pengawas Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.Hari ini adalah hari yang cukup berarti serta momentum yang penting,karena pada hari ini telah dilaksanakan acara pengukuhan terhadap pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta,untuk itu beliau berharap dengan telah dikukuhkannya Ibu Sri Hartati sebagai pengawas akan dapat menambah jumlah pengawas sekaligus dapat menutup kekurangan yang ada selama ini.
Keberadaan pengawas adalah sangat penting dan strategis dalam upaya keberhasilan suatu pendidikan, dari proses KBM sampai kelulusan di suatu Madrasah,karenanya peran setiap pengawas akan dapat menentukan keberhasilan suatu pendidikan itu sendiri,seorang pengawas yang baik tusinya tidak cukup hanya mengawasi terhadap tugas tugas guru dan kepala madrasah,akan tetapi harus mampu memberi dan membekali,membimbing dan mengembankan madrasah ke arah yang lebih baik,karenanya pengawas harus lebih mumpuni dan lebih profesioanal,dibanding guru dan kepala Madrasahnya bukan sebaliknya.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya,pengawas madrasah berfungsi sebagai supervisor pendidikan atau pengawas pendidikan,baik pengawasan akademik maupun pengawasan manajerial,berkaitan dengan sasaran pengawasan akademik,pengawas madrasah bertugas membantu dan membina guru meningkatkan profesionalnya agar dapat mempertinggi kualitas proses dan hasil belajar siswa.berkaitan dengan pengawasan manajerial, pengawas madrasah bertugas membantu kepala madrasah yang dibinanya lebih efektif.
Pengawas madrasah/pengawas pendidikan agama tergabung dalam kelompok kerja pengawas (Pokjawas) Kota Surakarta yang saat ini diketuai oleh ibu Dra.Siti Nursiyam sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antar sesama pengawas,serta pengawas madrasah agar senantiasa berkoordinasi dengan kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah berkaitan dengan kebijakan dan aturan aturan yang berlaku.
Beliau berpesan lakukan tugas dengan baik dan optimal, tingkatkan profesionalitas dalam tugas, lakukan tugas dengan penuh komunikatif dan koordinatif, laksanakan 5 budaya kerja Kementerian Agama RI dengan baik. (rhm)