24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kankemenag Kota Surakarta

oleh admin
Januari 12, 2021
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kankemenag Kota Surakarta
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kankemenag Kota Surakarta dan melaksanakan Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor 800/038 , Plt. Kakankemenag Kota Surakarta, Rosyid Ali Safitri menetapkan kebijakan sistem kerja menyikapi antisipasi penyebaran Covid-19 tertanggal 9 Januari 2021. Melalui SE Nomor: 040/Kk.11.31/2/KP.08.1/1/2021 tentang Sistem Kerja Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kankemenag Kota Surakarta, Rosyid menegaskan kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari SE Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. “Ketentuan ASN memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor, menetapkan bekerja dari rumah/Work From Home (WFH) sebesar 75% dan bekerja di kantor (WFO) sebesar 25% dan pelaksanaan tugas dengan penuh integritas sesuai prinsip pelaksanaan WFH,” tegasnya.

Pengawasan dengan pemantauan kinerja ASN dengan laporan harian dan presensi elektronik/fingerprint dan online pada ASN yang melaksanakan WFH. “Tidak diperkenankan bagi pegawai yang sedang melakukan WFH masuk kantor, kecuali terdapat keperluan yang mendesak serta Kepala Madrasah Negeri agar mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan tetap berkoordinasi dengan Kasi Penmad Kankemenag Kota Surakarta,” tuturnya.

Pemberlakuan sistem kerja tersebut diharapkan dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab dengan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kankemenag Surakarta serta tindak lanjut terhadap Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa-Bali. (hnf/my)

Tags: #wfh
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Walikota Surakarta Hibahkan Tanah di HAB ke 75 Kemenag RI

Artikel Selanjutnya

Kejar Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Artikel Terkait

Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji
Berita

Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

oleh adminweb
21 Mei 2025
0

Kota Surakarta (Humas) - Menjelang Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Surakarta Tahun 1446 H/ 2025 M Kloter SOC 77...

Selanjutnya
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

19 Mei 2025
Daker Madinah Optimalkan Penanganan Jemaah Haji Terpisah Rombongan

Daker Madinah Optimalkan Penanganan Jemaah Haji Terpisah Rombongan

17 Mei 2025
Senyum Jemaah Jadi Target, Inspektorat Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji 2025

Senyum Jemaah Jadi Target, Inspektorat Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji 2025

17 Mei 2025
Waspada MERS-CoV: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan

Waspada MERS-CoV: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan

17 Mei 2025
Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel

Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel

17 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Kejar Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Kejar Predikat Wilayah Bebas Korupsi

53 ASN Kemenag Kota Surakarta, Terima Penghargaan Presiden RI

53 ASN Kemenag Kota Surakarta, Terima Penghargaan Presiden RI

Audiensi bersama GP Ansor

Audiensi bersama GP Ansor

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset