Kegiatan publikasi serta sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah masih terus menjadi agenda bagi Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, khususnya Penyuluh Agama Islam. Hari ini (21/05) Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kota Surakarta mengadakan aksi peduli terkait masih adanya tempat ibadah atau masjid yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur didampingi Kasi Bimas Islam dan Kapokjaluh Kota Surakarta meninjau salah satu masjid yang berada di wilayah Sumber. “Setelah kami lihat,alhmdulillah sudah ada upaya penerapan protokol kesehatan diantaranya menjaga jarak, namun akan di maksimalkan lagi oleh kami dengan fasilitas wastafel atau tempat cuci tangan,”ungkapnya. Koordinisi intensif dengan masyarakat juga dilaksanakan saat peninjauan, dengan memberikan edukasi dan himbauan untuk menggunakan masker. “Masker harus digunakan dimanapun berada baik dilingkungan tempat tinggal ataupun ditempat tempat Ibadah,”tambahnya.
Hidayat menghimbau kepada masyarakat sesuai dengan edaran MUI dan Kemenag serta SE Walikota Surakarta yang menjelaskan bahwa daerah yang termasuk zona merah untuk dapat melakukan ibadah di rumah masing masing. “Cuci tangan, Jaga Jarak, Jauhi kerumunan dan setelahnya jangan lupa berdoa kepada Allah SWT, agar virus corona ini segera selesai dan tetap instropeksi diri dan menambah kedekatan diri kita pada Allah SWT,”jelasnya.
Bentuk aksi PAIF diantaranya pembagian masker untuk para jamaah sholat Jum’at, isian Khutbah Jum’at yang disampaikan oleh PAIF Kec Banjarsari, Fakih Hidayat yang menjelaskan tentang kewajiban menerapkan Protokol Kesehatan. Selain itu, pemasangan 2 wastafel diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin. Kapokjaluh, Joko Sarjono menyerahkan fasilitas wastafel kepada pihak Takmir Masjid An-Nur disaksikan Ketua RW. Kepala Kankemenag Kota Surakarta mendukung akan tindak lanjut ke masjid-masjid yang belum menerapkan prokes di Kota Surakarta. (may)