Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo memperkuat kolaborasi melalui pelatihan literasi keuangan untuk dai/ penceramah. Audiensi digelar Rabu (30/04/2025) di Kantor OJK Solo, membahas rencana Training of Trainer (ToT) dan pengembangan Collaboration and Tolerance Center (CTC) KUA Revitalisasi sebagai pusat layanan keagamaan untuk semua agama.
Kolaborasi penyelenggaraan ToT ini merupakan respons atas maraknya kasus pinjol ilegal, investasi bodong, dan praktik keuangan meresahkan lainnya yang beredar di masyarakat. Kehadiran Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun disambut hangat oleh Kepala OJK Eko Hariyanto, Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PUJK EKP) Heri Santosa, Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Fauzan Widodo serta Chandra HAS.

“Pertemuan kita hari ini merupakan follow up dari pertemuan kita yang lalu ya, Pak Ulin. Mencuat ide menyelenggarakan ToT kepada Da’i/ Penceramah untuk memasifkan kegiatan literasi edukasi pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan pemahaman produk dan layanan industri jasa keuangan. Harapannya nanti Masyarakat jadi paham betul kalau mereka investasi itu harus jelas instrument, legalitasnya juga. Jadi bukan invest karena ikut-ikutan aja,” ujar Eko Hariyanto.
Pelatihan direncanakan akan diselenggarakan dalam waktu 1 (satu) hari dan OJK akan memfasilitasi baik tempat, konsumsi dan ATK dengan kuota 100 orang peserta yang akan ditentukan oleh Kankemena Kota Surakarta. Lima materi yang akan diberikan dalam pelatihan tersebut yaitu materi dasar keuangan oleh OJK, perbankan syariah (Bank BSI), pasar modal, industri keuangan non-bank (IKNB), serta materi dari Kankemenag Kota Surakarta.
Ahmad Ulin Nur Hafsun menyambut positif inisiatif ini, terutama untuk mendukung CTC KUA yang kelak menjadi Pusat Layanan Keagamaan (PUSAKA) semua agama. “Pelatihan ini tepat untuk membekali SDM Kemenag dan menguatkan fungsi CTC,” tegasnya.
Terlaksananya audiensi hari ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang melibatkan Kemenag dan 15 sektor lainnya. CTC sendiri akan menjadi solusi inklusif bagi masalah umat beragama di Surakarta. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat, tetapi juga memperkuat harmonisasi antaragama melalui pendekatan ekonomi syariah dan toleransi. Dengan sinergi ini, Kemenag dan OJK berkomitmen menciptakan masyarakat yang cerdas finansial dan toleran, sekaligus menegaskan Surakarta sebagai kota percontohan inovasi keuangan berkelanjutan. (rmd)