Dalam rangka mensukseskan program revitalisasi KUA, Kasi Kelembagaan KUA pusat, Zanuar, melakukan monitoring evaluasi di dua KUA Banjarsari dan Jebres pada Selasa (06/12) kemarin. Dalam kunjungannya, Zanuar menyempatkan diri untuk memeriksa semua ruang yang digunakan untuk melayani para tamu yang hadir, termasuk ruang kerja Kepala KUA dan staf .
“Ternyata instrument standarnya yang dimiliki kedua KUA (di Surakarta) sudah bagus dan inovatif”, ujar Umi Chozanah Mujtahidah, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta menirukan Zanuar, saat dikonfirmasi via handphone pada Kamis (08/12) siang.
Namun demikian, dari hasil kunjungannya tersebut ada sedikit koreksi terkait dengan penyusunan struktur organisasi yang keliru. “Struktur organisasinya salah, tidak seperti yang ada di instrument (Monev)”, imbuh Umi.
Untuk mensukseskan revitalisasi tersebut, Zainur menyerahkan tiga soft file instrumen monev kepada masing-masing kepala KUA. Dengan adanya monev ini, Umi semakin yakin revitalisasi KUA yang digadang-gadang selama ini akan bisa dicapai.
Perlu diketahui, bahwa terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA. Pertama, untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Tujuan strategis ketiga, memperkuat program dan layanan keagamaan dan yang ke –empat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Revitalisasi KUA itu meliputi rehab fisik di setiap KUA model, yakni ada perubahan lay out front office, balai nikah dan ruang konsultasi.
Selain itu, penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh. Sedang untuk program penguatan kompetensi petugas di KUA, Ditjen Bimas Islam telah melakukan sejumlah bimbingan teknis (bimtek), seperti bimtek jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga. (Sol/my)