Kota Surakarta (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) menyelenggarakan kegiatan Sinergitas Pengelolaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Wakaf, pada hari Rabu-Kamis (18-19/06/2025), di Hotel Indah Palace, Tawangmangu, dan diikuti oleh seluruh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Imam Buchori menuturkan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan wakaf, dan juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan wakaf. Ia menambahkan, “Membahas tentang pemberdayaan wakaf, pengelolaan aset wakaf dan pengembangan usaha yang berbasis wakaf. Agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat.”
Menurut Imam Buchori, wakaf memiliki sangat banyak potensi besar untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Sehingga wakaf sangat perlu dioptimalkan melalui langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan pemberdayaannya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar Heri Sulistiyo yang dihadirkan dalam kegiatan sebagai narasumber, membahas tentang pengamanan aset wakaf, dengan menjelaskan peraturan dan problem solving dalam proses Sertifikasi Tanah Wakaf. Selain itu, perspektif dari sisi akademisi turut dihadirkan dengan mengundang Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta M. Nur Kholis Al Amin, sebagai narasumber yang memaparkan materi tentang pemberdayaan aset wakaf dan potensi wakaf uang pada Perguruan Tinggi yang telah diimplementasikan di UIN Raden Mas Said Surakarta.
Penyelenggara Zawa Kankemenag Kota Surakarta Arif Ansori, dengan didampingi Analis Kebijakan Fahran berkesempatan hadir dalam kegiatan yang dilangsungkan selama dua hari tersebut. Menurutnya, kegiatan sinergitas pengelolaan, pengembangan, dan pemberdayaan wakaf ini sangat bermanfaat baginya.
“Kami, sebagai pelaku di bidang perwakafan, melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memajukan wakaf. Tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya.
Selain itu, Arif Ansori merasa terinspirasi dengan praktik baik dari berbagai daerah serta jejaring baru untuk memperkuat kerja sama di lapangan. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga dan dikembangkan agar wakaf semakin produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (ian/rmd)